Keajaiban Allah; Sapi Berkepala Dua

Diposting oleh Ahsanul Huda

Warga Desa Bergolo, Kecamatan Ngawen, Blora, Jawa Tengah, digegerkan dengan kelahiran sapi berkepala dua.

Kejadian langka pada Senin, 19 April itu langsung merebak dari mulut ke mulut hingga luar kawasan Blora. Warga pun terus berbondong-bondong datang untuk melihat dan mengabadikan gambar anak sapi.

Kediaman Heru di Desa Bergolo pada Senin petang terlihat tidak seperti biasanya. Ratusan orang tampak berbondong-bondong menuju rumah yang berdinding kayu tersebut untuk melihat sapi berkepala dua yang baru saja dilahirkan sang induk di belakang rumah Heru.

Sepintas tidak ada yang perbedaan yang menonjol jika melihat pedet atau anak sapi berkulit coklat ini dari belakang. Namun setelah dilihat dari depan dan samping ternyata anak sapi milik heru yang lahir pada Senin sore ini mempunyai dua kepala yang saling berdampingan.

Selain berkepala dua, organ tubuh lainnya juga serba dua pasang. Di antaranya, mata, mulut, serta hidung. Hanya kuping si sapi yang satu pasang normal.

Heru, pemilik sapi, mengatakan tidak mendapatkan firasat apa-apa sebelum anak sapinya akan berkepala dua. Dia mengaku tidak berniat menjual anak sapi yang tergolong aneh tersebut.

Pantauan di lapangan, sesekali anak sapi milik Heru tersebut tampak gelisah. Terutama jika dipegang warga yang hendak mengelus tubuhnya, mengingat sapi berjenis kelamin betina tersebut hingga kini belum kuat mengangkat kepalanya.

Oleh sang pemilik, sementara anak sapi diletakkan di dalam rumah untuk dipertontonkan kepada warga yang datang. (Ranin Agung/RCTI/ful)

Keajaiban Allah; Sapi Berkaki Tujuh

Diposting oleh Ahsanul Huda

Rumah Kediaman Marno, warga Desa Mansahan Kecamatan Moilong Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, hingga saat ini tak henti-hentinya ramai dikunjungi warga.
Pasalnya, dikediamannya yang berada di areal transmigrasi itu terdapat seekor anak sapi berusia 10 bulan yang kakinya berjumlah tujuh. Empat kakinya berada diposisi biasa, sedangkan tiga lainnya menempel dibagian pinggul sebelah kiri.

Tak hanya warga setempat, pengunjung yang datang dari luar desa bahkan luar daerah pun turut serta datang menyaksikan langsung sapi milik Marno yang memiliki kaki tergolong langkah itu.

Menurut penuturan Saimin, warga setempat yang mengatakan beberapa waktu yang lalu, ada salah satu pengunjung yang berminat membeli sapi tersebut dengan harga Rp 10 juta. Tapi pemiliknya (Marno, red) tidak bersedia menjualnya dengan harga berapapun. Karena menurutnya sapi tersebut tergolong unik dan satu-satunya dikampung ini. “Siapa tahu bisa membawa rezeki,” katanya, Kamis (24/6) via telepon.

Saimin menambahkan, asal muasal kelahiran sapi berjenis kelamin jantan tersebut tergolong biasa dan normal. Tidak ada tanda-tanda khusus dari induk sapi tersebut saat mengandung. Induknya pun tidak memiliki ciri-ciri seperti anak yang dilahirkannya.

“Melahirkan seperti induk sapi biasa, kita kaget setelah anak yang dilahirkannya memiliki kaki lebih dari empat,” Jelas Saimin. Hingga saat ini kondisi sapi tetap normal sebagaimana sapi-sapi lainnya, bahkan di usia 10 bulan tersebut dia terlihat gemuk. Diapun jinak, hingga orang-orang dewasa maupun anak-anak kecil bebas memegang atau mengelusnya.

Dari beberapa pendapat warga setempat maupun pengunjung dari luar desa itu, banyak yang beranggapan jika induk sapi tersebut akan melahirkan sapi kembar, namun kembarannya hanya sebatas berbentuk sebagai kaki saja. [tempointeraktif]

Dakwah dan Jihad dalam Perjuangan Thoifah Manshura

Diposting oleh Ahsanul Huda

“Tidak sepatutnya bagi orang-orang beriman pergi berperang  semuanya. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka, sekelompok orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya (berdakwah) apabila mereka kembali kepadanya, supaya mereka berhati-hati.”  (At Taubah 122)
 
 Demikianlah bunyi firman Allah, surat At-Taubah ayat 122. Dalam ayat tersebut, Allah menyebutkan bahwa kewajiban berjihad adalah suatu hal yang maklum bagi umat ini. Pada saat yang sama, Ia juga memperingatkan agar umat ini tetap menyediakan sebagian putra-putranya untuk memperdalam ilmu agama.

 Semua itu bertujuan demi menjaga agar pasukan Islam tetap berada di atas manhaj ilahiah, agar jihad yang dilakukan tetap fi sabilillah dan supaya buah manfaat jihad yang dilakukan dapat dinikmati secara sempurna oleh umat ini

Syaikh Abu Qotadah Al Filisthini – semoga Allah membebaskan beliau dari penjara thoghut Inggris- menjelaskan, Dalam ayat ini, Allah Ta’ala  membagi orang-orang beriman menjadi dua golongan : Mujahid dan Mujtahid, dan tidak ada lagi yang lebih baik dari mereka.Karena itu, seorang Mujahid seharusnya adalah juga Mujtahid demikian juga seorang Mujtahid mestilah Mujahid. Karena kata “Jihad” dan “Ijtihad” menurut pengertian bahasa, berasal dari kata الجَهد  yang berarti ( التعب و المشقّة) atau kepayahan dan kesulitan atau dari kata الجُهد yang berarti (الوسع و الطاقة) atau daya kemampuan dan kekuatan.

            Lebih tegas lagi Asy Syahid –Insya Allah- Sayyid Quthb menjelaskan, “Islam hanya dapat dipahami secara benar dalam kancah perjuangan dan jihad. Terlebih lagi pada saat jihad sudah menjadi fardhu ‘ain, maka Dien ini tidak bisa dipahami hanya berdasarkan penjelasan dari seorang ahli ilmu syari’ah (faqih) yang hanya duduk di belakang meja dikelilingi kitab dan makalah tanpa merasakan langsung kecamuk jihad fi sabilillah…. “
            Jelaslah bagi kita bahwa jihad tidak bisa dipisahkan dengan ijtihad, ataupun sebaliknya. Sedang kita pun tahu, dakwah di era modern seperti sekarang ini  mutlak memerlukan kemampuan seorang da’i untuk berijtihad menghadapi berbagai fenomena perkembangan sains, teknologi, peradaban dan pemikiran manusia yang amat sangat pesat.

            Mengharapkan metode dakwah yang jauh dari kecamuk pertarungan antara al-haq dan bathil, adalah sebuah kemustahilan.. Apalagi jika kita memahami sifat perseteruan antara al-haq dan al-bathil sebagaimana Firman Allah,  Sebenarnya Kami melontarkan yang hak kepada yang bathil lalu yang hak itu menghancurkannya, maka dengan serta merta yang bathil itu lenyap” (Al-Anbiya’: 18)
Syaikh Abu Qotadah juga menuturkan bahwa Al Haq (kebenaran) harus ditampakkan dan dibenturkan dengan kebatilan. Karena seperti itulah sifat aslinya, dan ia tidak mungkin berubah dari sifat itu karena Allah telah menciptakan unsur kekuatan itu dalam dirinya”. [3]

Membenturkan sesuatu jelas membutuhkan kekuatan, apalagi membenturkan Al-Haq untuk melenyapkan kebathilan. Tentu tidak hanya dibutuhkan kekuatan semata. Lebih dari itu, dibutuhkan kesabaran, konsistensi, tsabat (keteguhan), strategi dan pengorganisasian yang rapi dan berbagai perangkat lainnya.

Hikmah dan Nasehat dalam dakwah

Dalam menafsirkan ayat 125 surah An Nahl yang artinya,  Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan nasehat yang baik…”, Sayyid Quthb menjelaskan “Inilah manhaj dan pedoman dalam berdakwah, selama itu masih berkisar dalam lingkup dakwah yang bersifat lisan, maka yang digunakan adalah hujjah (argumen yang kuat) dan nasehat yang baik.

Akan tetapi jika terjadi penentangan bahkan permusuhan terhadap para da’i dan penyeru syari’ah Allah, maka kondisinya menjadi berubah. Penentangan dan permusuhan adalah tindakan fisik yang harus dihadapi dengan tindakan yang setara sebagai bentuk penghormatan dan pembelaan terhadap al haq serta untuk menjaga agar jangan sampai kebathilan mengalahkan al-haq.

Karena Islam adalah Dien yang lurus dan menjunjung tinggi keadilan dan Islam mewajibkan pemeluknya untuk membelanya dari segala bentuk tindakan yang melampaui batas. Sebagaimana firman Allah :[4] “Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu”.
Dari sini dapat kita pahami bahwa hikmah dan nasihat yang baik hanyalah salah satu metode dan tahapan dalam berdakwah. Namun pada akhirnya tetap saja musuh-musuh Allah akan menggunakan segala cara untuk memadamkan cahaya Islam. Inilah salah satu arti penting jihad yaitu sebagai penjaga keberlangsungan dakwah.

Dakwah Thaifah Manshurah

Imam Nasa’i meriwayatkan dari Salamah bin Nufail Al Kindy radhiyallahu 'anhu dengan sanad shahih, beliau berkata: “Saat aku duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba-tiba seseorang berteriak “Orang-orang telah menambatkan kuda dan peralatan perang mereka, seraya berseru “Sekarang tidak ada lagi jihad, perang telah usai!” serta merta Rasulullah menolehkan wajahnya dan berseru “Mereka bohong!”. Saat ini juga jihad dimulai, dan senantiasa akan ada sebagian dari umatku yang berperang menegakkan al-haq, lalu Allah menjadikan hati orang-orang bersimpati pada mereka sehingga Allah jadikan rizki mereka melalui perantaraan orang-orang itu hingga hari kiamat tiba dan hingga janji Allah terwujud (kemenangan Islam atas kaum kafir)”

Ini hanyalah salah satu dari puluhan hadits tentang Thaifah Manshuroh yang karena saking banyaknya riwayat sehingga Syaikh Salman Audah dalam buku Silsilatul Ghuroba’ menyatakan bahwa hadits tentang Thoifah Manshuroh telah mencapai derajat Mutawatir.

Dari sekian banyak hadits tersebut, tidak ada satupun hadits yang tidak menyebut jihad sebagai salah satu sifat dan ciri utama Thaifah Manshuroh. Bahkan dalam hadits di atas diterangkan bahwa rizki untuk mereka pun diperoleh karena mereka berjihad. 

Allah mencukupi kebutuhan mereka, menghapus gundah gulana dan kecemasan mereka, serta berbagai macam problematika kehidupan karena kecintaan mereka kepada jihad fi sabilillah. Sehingga jihad adalah ruh dan jasad mereka, jihad adalah jiwa dan nyawa mereka. Karena sesungguhnya tanpa adanya ruh jihad dalam diri seseorang, sejatinya ia telah mati sebelum nyawanya dicabut oleh Sang Khaliq. 

Adalah mustahil jika kita ingin dimasukkan dalam Thoifah Manshuroh, tetapi kemudian memilih metode dan manhaj dakwah yang tidak “nyerempet-nyerempet” dengan jihad, hanya karena kita takut disebut teroris. 

Dakwah dan jihad adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Memisahkan dakwah dari jihad sama dengan memisahkan jasad dari ruhnya. Dakwah akan mati dan jihad pun akan musnah. Tidak berlebihan rasanya jika kemudian Abu Qotadah menyimpulkan bahwa Thoifah Manshuroh adalah Thaifah Ilmu dan Jihad…Thaifah Jihad dan Ijtihad. 

Lalu di manakah posisi kita saat ini ? Mujahid kah atau Mujtahid kah?

Wallahu ‘a’lamu bishshawab.


[1]  Al Jihad wal Ijtihad hal 5 terbitan Darul Bayarik cetakan pertama tahun 1999M/1419H
[2]  Fi Dzilalil Qur’an hal 1735
[3]  Al Jihad wal Ijtihad hal 14  terbitan Darul Bayarik cetakan pertama tahun 1999M/1419H
[4]  An Nahl 126
[5]  Fi Dzilalil Qur’an 14/2202

LEBIH DALAM MENGENAL UST. ABU BAKAR BAASYIR

Diposting oleh Ahsanul Huda

Ust. Abu Bakar Ba’asyir lahir di desa Pekunden, kecamatan Mojoagung, kabupaten Jombang Jawa Timur, sebuah desa di pingiran kabupaten jombang Jawa Timur. Kelahirannya di Jombang disambut sayup-sayup senandung takbir yang terdengar di sudut-sudut desa yang didengungkan anak-anak melalui surau-surau tua di sekitar rumahnya. Senandung takbir perayaan peringatan keteladanan pengorbanan Bapak Tauhid, Ibrahim AS yang hendak menyembelih putranya.
Ia terlahir pada tanggal 12 Dzulhijjah 1359, dua hari setelah Hari Raya Idul Adha. Gemuruh takbir yang menggetarkan hati beriringan dengan gemuruh bangsa Indonesia yang sedang memperjuangkan kemerdekaannya untuk keluar dari penjajahan tentara kafir Belanda dalam suasana serba kekurangan dan keprihatinan. Tanggal kelahirannya bertepatan dengan tanggal 17 Agustus 1938. Raut muka syukur dan linangan air mata syukur kedua orang tuanya mengiringi kelahiran sosok Abu Bakar Ba’syir yang diharapkan meneladani pengorbanan Ibrahim dan semangat patriotisme seorang pejuang dalam mempertahankan prinsip kebenaran dan keislaman. Ia terlahir bersama tiga saudara laki-laki dan tiga saudara perempuan.


Orang tua Abu Bakar Ba’asyir bukanlah seorang yang kaya raya selayaknya kebanyakan warga masyarakat keturunan Arab lainnya. Namun, kecintaan terhadap Islam dan ketundukan orang tuanya pada Allahlah yang menjadikan Abu bakar kecil ini mampu bertahan. Darah keturunan Hadramaut Yaman mengalir deras dalam dirinya. Ayahnya bernama Abud bin Ahmad dari keluarga Bamu'alim Ba'asyir yang membuat Abu Bakar menyandang marga Ba’asyir di belakang nama aslinya. Kenangan indah bersama sang ayah tak banyak ia rasakan dan ia nikmati. Saat usia tujuh tahun, ayahnya harus meninggalkan tawa riang Abu Bakar kecil menuju keharibaan Ilahi. Ayahnya meninggal dunia. Ia menjadi yatim di tengah kehidupan bangsa Indonesia yang masih kacau meskipun telah memperoleh kemerdekaannya.
 
Di tengah carut marutnya kehidupan bangsa Indonesia, ibunya yang masih buta huruf latin aksara Indonesia mengasuh sendiri Abu Bakar kecil. Ibunya bernama Halimah yang lahir di Indonesia walaupun masih juga berketurunan Yaman dari keluarga Bazargan. Demi melanjutkan amanat agama dan suaminya, sang Bunda terus menanamkan nilai-nilai keislaman demi kebahagiaan sang putra kelak. Ibundanya yang pandai membaca al Quran dan seorang muslimah taat beragama selalu mendampingi pendidikan agama sang anak di rumah meskipun Abu Bakar kecil juga tak pernah absen menghadiri pendidikan agama di mushala kampung tempat tinggalnya.
 
Tak ingin membiarkan anaknya tertinggal dalam kebodohan, orang tuanya memasukkan Abu Bakar kecil untuk menempuh pendidikan pertamanya di sebuah Madrasah Ibtida’iyah (Sekolah Islam setingkat SD). Namun, dikarenakan situasi konflik revolusi bangsa Indonesia melawan Belanda pada saat itu, sekolahnya harus tertunda dan mengalami jeda. Baru kemudian setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, ia dipindahkan ke Sekolah Rakyat (Sekolah umum sederajat SD saat ini). Selama menjadi siswa di madrasah, Abu Bakar kecil sempat ikut kegiatan gerakan Kepanduan Islam Indonesia (pada masa orde lama yang kemudian difusikan dalam Gerakan Pramuka). Untuk menutup kekurangan sang anak dalam ilmu agama, setiap malamnya, Abu Bakar kecil belajar mengaji dan ilmu agama di musholla desa tempat tinggalnya. Selain kegiatannya di musholla, sang bunda masih terus mendampingi langsung pendidikan Abu Bakar kecil di rumah.
 
Setelah lulus dari Sekolah Rakyat (SR), pendidikannya berlanjut ke jenjang sekolah menengah. Ia bersekolah di sebuah SMP Negeri di kota Jombang yang berjarak 13 km dari rumah tempat tinggalnya. Setiap hari, perjalanan sejauh minimal 26 Km ia tempuh dengan sepeda. Semasa SMP ini, Abu Bakar aktif mengikuti kegiatan berorganisasi dalam Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) ranting Mojoagung disamping masih menjadi anggota Gerakan Pramuka.
 
Menginjak masa remaja setelah merampungkan sekolah di SMP, ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMA. Saat itu, ia masuk SMA Negeri Surabaya. Kondisi perekonomian Indonesia yang sedang mengalami keterpurukan merata di seluruh lapisan masyarakat membuat pendidikannya di SMA hanya mampu bertahan selama 1 tahun. Kegiatan berorganisasinya pun juga terpaksa harus terhenti. Selanjutnya, ia memutuskan hijrah ke Solo untuk membantu kakaknya yang sedang mengembangkan sebuah perusahaan sarung tenun di Kota Solo.
 
Hingga pada tahun 1959 M, atas dorongan dan bantuan kedua kakaknya, Salim Ba'asyir dan Ahmad Ba'asyir, ia mendaftar sebagai santri di Pondok Pesantren Darussalam Gontor, sebuah Pondok Pesantren yang terbilang terbaik dan termaju di Indonesia. Atas berkat rahmat Allah SWT, ia berhasil menjadi santri di pondok pesantren tersebut. Di sini, keaktifan berorganisasinya kembali tersalurkan dalam wadah Pelajar Islam Indonesia (PII) cabang Gontor. Impiannya melanjutkan pendidikan yang sempat terhenti membuatnya serasa melihat pelita di tengah buta kegelapan malam.
 
Empat tahun menjadi santri pondok pesantren Darussalam Gontor, dengan rahmat Allah, ia berhasil lulus dari kelas Mualimin pada tahun 1963 M. Semangatnya untuk menempuh pendidikan masih membara di benaknya sehingga (masih atas bantuan kakaknya), ia melanjutkan studinya di Universitas Al Irsyad jurusan Dakwah di kota Solo selama kurang lebih tiga tahun.
 
Selama menjadi mahasiswa , ia aktif dalam beberapa organisasi pemuda. Ia menjadi anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Solo. Di HMI, dia pernah mendapatkan amanah sebagai ketua Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam (LDMI) -sebuah lembaga semi otonom HMI- cabang Solo di masa Ir. Imaduddin sebagai Ketua Umumnya. Di organisasi Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Abu Bakar Ba’syir pernah mendapatkan amanat dakwah sebagai Ketua pada tahun 1961. Selain itu, di dalam organisasi Pemuda Al Irsyad, ia menjadi sekreatis cabang Solo.
 
Menginjak usia dewasa, panggilan hati untuk menikah mengarahkannya untuk menyunting seorang muslimah bernama Aisyah binti Abdurrahman Baraja'. Sejak saat itu, keberadaan sang istri selalu menyertai perjuangan dakwahnya. Kesetiaan sang istri tak hanya dibuktikan dengan kata mutiara dan hiasan pujian semata. Namun, keberadaan sang istri, Aisyah Baraja’, dalam perjuangan dakwah terwujud dalam tindakan nyata dan fakta. Dari rahim istrinya, keduanya memiliki tiga orang anak yang saat ini telah menikah dan masih hidup semuanya. Tiga anaknya terdiri atas 1 orang putri dan 2 orang putra. Mereka adalah Zulfah, Rosyid Ridho dan Abdul Rohim.
 
Perjalanan dakwahnya kemudian berlanjut dengan mendirikan radio dakwah yang di namai radio ABC (Al-Irsyad Broadcasting Center) di gedung Al Irsyad Solo yang hingga kini masih berdiri. Ikut aktif bersama beliau adalah Ustadz Abdullah Sungkar (rhm), Ustadz Abdullah Thufail (rhm),dan Ustadz Hasan Basri (rhm). Karena terjadi perselisihan faham dengan beberapa pengurus Al-Irsyad terkait acara radio tersebut, maka beliau keluar bersama beberapa pengurus radio ABC dan mendirikan Radio Dakwah Islamiah Surakarta (Radis) yang padat dengan muatan dakwah yang tegas dan menghindari lagu-lagu maksiat. Radis didirikan di komplek masjid Al Mukmin lama yang akhirnya ditutup oleh rezim orba karena dianggap menentang pemerintah.
 
Tak cukup hanya dakwah lewat frekuensi udara, beliau mendirikan madrasah diniyah (semacam lembaga non formal yang mengajarkan pendidikan agama Islam yang biasanya diselenggarakan pada sore hari) di komplek masjid Al Mukmin Gading Wetan (saat ini menjadi SMU Islam 1 Surakarta, bukan SMU Al-Islam 1 Surakarta). Pada mulanya, madrasah yang hanya masuk sore hari ini memberikan pendidikan Bahasa Arab dan materi syariat Islam. Selanjutnya, melalui madrasah diniyah inilah, cikal bakal Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki kemudian berdiri hingga sekarang.
 
Melihat pekembangan madrasah yang pesat dan didorong oleh amanah yang diamanatkan oleh KH. Zarkasyi (Pendiri Pondok Pesantren Darussalam Gontor), Abu Bakar Ba’asyir berinisiatif mengembangkan madrasah diniyah menjadi pondok pesantren yang saat itu bertempat di Gading Kidul-Surakarta menempati area yang sempit. Barulah setelah 2 tahun kemudian, Pondok Pesantren Al Mukmin dipindahkan ke tanah yang lebih luas di desa Ngruki yang dibeli dari salah seorang tokoh agama di solo. Desa Ngruki sendiri saat itu masih ”dikuasai” oleh kalangan komunis yang masih cukup kental. Bersama Ustadz alm. Abdullah Sungkar, Ustadz Alm. Hasan Basri, Alm. Abdullah Baraja' , Ustadz alm. Yoyok Raswadi, dan ustadz Abdul Qahar Haji Daeng Matase, ust. Abu Bakar Ba'asyir terus membangun dan mengembangkan pendidikan di pesantern Al-mukmin. Pendukung utama berdirinya pondok pesantren tersebut adalah anggota pengajian-pengajian yang diasuh oleh tokoh-tokoh pendiri, terutama anggota pengajian kuliah zuhur di Masjid Agung Surakarta. Alhamdulillah, hingga sampai saat ini kegiatan pengajian tersebut masih berjalan.
 
Sejak awal, ust. Abu Bakar Ba’asyir dan teman-temannya mempunyai karakter yang tak enggan menyampaikan kebenaran dimanapun dan apapun keadaan yang harus di hadapinya walaupun harus berhadapan dengan penguasa. Hal inilah yang kemudian membuat pemerintah menjadi gerah. Karena materi yang disampaikan dianggap menentang rezim saat itu, akhirnya Ust. Abdullah Sungkar, Ust. Hasan Basri, dan ust. Abu Bakar Ba’asyir sendiri dipenjara selama 4 tahun tanpa alasan yang jelas hingga akhirnya Ust. Abdullah Sungkar dan ust. Abu Bakar Ba'asyir kembali divonis hukuman 9 tahun penjara. Tidak terima dengan keputusan hakim, maka beliau berdua mengajukan banding, hingga diturunkan menjadi 4 tahun sesuai dengan masa tahanan yang sudah dijalani. Tak puas dengan hasilnya, jaksa agung mengajukan kasasi ke MA.
 
Dua orang ustadz ini seringkali disebut oleh sebagian kalangan sebagai dwi tunggal. Jika orang nasionalis punya Soekarno-Hatta, maka orang-orang pergerakan Islam memiliki Abdullah Sungkar-Abu Bakar Ba’asyir. Setelah bebas, sembari menunggu hasil kasasi, ust. Abu Bakar Ba'asyir bersama Ust. Abdullah Sungkar (rhm), tetap melanjutkan aktivitas pendidikan dan dakwah mereka sepertimana semula. Hal ini menjadikan rezim orba menekan MA untuk menaikkan masa hukuman menjadi 9 tahun agar menjadi alasan bagi penangkapan mereka kembali. Ketika panggilan dari pengadilan Sukoharjo untuk mendengarkan keputusan pengadilan datang, sang dwitunggal memahami benar maksud dan tujuan licik pemerintah. Maka setelah berkonsultasi dengan beberapa ulama, mereka berdua memutuskan untuk tidak menghadiri undangan pengadilan tersebut karena hal tersebut adalah dosa. Hingga tidak ada pilihan lain bagi mereka kecuali berhijrah atau tetap di rumah hingga ditangkap oleh polisi. Bagi keduanya, hal demikian adalah lebih mulia di sisi Allah SWT daripada datang menyerahkan diri kepada thaghut. Nampaknya pilihan hijrah-lah yang dipilih, karena jalan ini adalah yang paling baik dari kedua pilihan itu. Berkat pertolongan Allah melalui Pak Muhammad Natsir, mantan Ketua Umum Masyumi dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, mereka berdua berhasil berhijrah ke Malaysia dan menetap di sana. Kemudian, keberadaan mereka disusul oleh keluarga yang kemudian juga turut menetap di sana selama 15 tahun. Selama masa hijrah, beliau tetap bekerja dan berdakwah seperti semula.
 
Tahun 1998, Allah SWT berkehandak meruntuhkan kekuasaan orde baru yang zalim. Kemudian, ust. Abu Bakar Ba’asyir memutuskan kembali ke Indonesia bersama Ust. Abdullah Sungkar pada tahun 1999. Namun tak berselang lama, tepatnya pada tahun 2000 M, Ustadz Abdullah Sungkar wafat. Kemudian, ust. Abu Bakar Ba'asyir memutuskan kembali ke ponpes Al Mukmin Ngruki meneruskan pendidikan dan dakwah untuk menegakkan cita-cita demi tegaknya syariat Islam di Indonesia. Dalam rangka mengembangkan dakwah, ust. Abu Bakar Ba'asyir mengikuti kongres umat Islam yang digagas oleh beberpa aktivis dakwah di Yogyakarta, dimana pada kongres tersebut, umat Islam sepakat membuat sebuah wadah untuk kaum muslimin bersatu demi menegakkan kalimah Allah di bumi Indonesia, hingga terbentuklah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Hasil kongres memutuskan Ust. Abu Bakar Ba'asyir diangkat menjadi Amir Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) MMI atau juga di sebut sebagai Amir MMI.
 
Tahun 2003, beliau ditangkap lagi oleh pemerintahan Megawati karena dituduh terlibat kegiatan terorisme yang membuatnya divonis 1,5 tahun walaupun tanpa bukti. Anehnya vonis itu di jatuhkan bukan karena keterlibatan dengan terorisme seperti yang selama ini di tuduhkan kepadanya. Arah tuduhan di persidangan berbelok dari urusan terorisme kepada tuduhan makar dan pemalsuan KTP, walau saksi-saksi di persidangan dari kalangan pejabat pemerintah daerah Sukoharjo sendiri menyatakan bahwa tidak ada kejanggalan apapun pada proses pembuatan KTP ust. Abu Bakar Ba’asyir.
 
Tahun 2004, setelah keluar dari pintu penjara salemba, beliau langsung dicegat oleh polisi untuk dijebloskan kembali ke penjara. Lagi-lagi karena tuduhan yang sama. Dia dianggap terlibat kasus bom hotel Marriot. Padahal, saat kejadian Bom Mariott berlangsung, beliau sendiri sedang mendekam di penjara Salemba sejak 1.5 th sebelumnya. Hingga pada saat pemerintahan SBY, ust. Abu Bakar Ba'asyir tetap harus tinggal di penjara hingga 30 bulan karena tekanan pihak asing hingga bulan Juni 2006. Baru Kemudian beliau merasakan kebebasan. Selanjutnya, aktivitas dakwahnya masih beliau lanjutkan dengan berkeliling ke seluruh Indonesia untuk mensosialisasikan penegakan Syariat Islam di Indonesia. Tak hanya kalangan ulama yang ia datangi, tak kurang dari pemukiman penduduk, perumahan, perkantoran, majelis-majelis taklim, masjid, mushola, pejabat, dan birokrat serta penjara ia datangi bersama beberapa aktivis Islam baik dari Majelis Mujahidin Indonesia maupun yang elemen Islam lainnya. Kesibukannya berdakwah selepas dari penjara hampir tidak menyisakan waktu di rumah untuk bercengkerama dengan keluarganya, anak-anak, serta cucunya selayaknya orang-orang tua yang telah menikmati masa pensiun, karena beliau tahu benar bahwa dunia dakwah tak memiliki masa pensiun.

Hukum Mengadzani Bayi Yang Baru Lahir

Diposting oleh Ahsanul Huda

Pertanyaan :

Assalamualaikum,

Baru-baru ini saya pernah mendengar dari teman bahwa hadits tentang membacakan adzan dan iqomah untuk bayi yang baru lahir itu dhaif padahal sebelumnya saya membaca pada banyak buku-buku termasuk bukunya Ibnu Qoyim al Jauziah bahwa hal itu merupakan sunnah yang diajarkan Rosululloh. Bagaimanakah hukum sebenarnya dari permasalahan di atas dan bagaimana kita mensikapinya?

Aris Budianto


Jawab :

بسم الله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه، أما بعد؛

Wa'alaikumussalaam,

Hukum mengadzani bayi yang baru lahir

Mengadzani bayi yang baru lahir merupakan perbuatan yang diperselihkan para ulama, diantara mereka ada yang membolehkan berdasarkan hadits-hadits dibawah ini:

 جاء من طريق عاصم بن عبيد الله عن عبيد الله بن أبي رافع عن أبيه قال: (رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم أذن في أذن الحسن بن علي حين ولدته فاطمة بالصلاة) [أخرجه الترمذي, وأبو داود, وأحمد]

 Telah datang dari jalan ‘Ashim bin Ubaidillah dari Ubaidillah bin Abi Rafi’ dari ayahnya berkata: (aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengadzani ditelinga Hasan bin ‘Ali ketika Fathimah melahirkannya) [Hadits dikeluarkan Tirmidzi, Abu Dawud dan Ahmad]

Abu Isa (Turmudzi) berkata: “ ini hadits hasan shahih “

Namun ini perlu diteliti, karena riwayat ini hanya dari jalannya ‘Ashim dari Ubaidillah dan kebanyakan para ulama melemahkannya.

Ibnu Uyainah berkata: “dahulu para masyayikh berhati-hati dari haditsnya ‘Ashim bin Ubaidillah”.

‘Ali bin Madini berkata: “aku mendengar Abdur Rahman bin Mahdi sangat mengingkari haditsnya ‘Ashim bin Ubaidillah”.

Abu Hatim berkata: “dia adalah mungkar haditsnya, serta penuh pergolakan, tidak memiliki hadits yang dijadikan sandaran”.

An-Nasaie berkata: kami tidak mengetahui bahwa Malik meriwayatkan dari seseorang yang terkenal lemah kecuali dari ‘Ashim bin Ubaidillah sebab beliau meriwayatkan satu hadits darinya”.

وأخرج البيهقي في الشعب من حديث الحسن بن علي عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (من ولد له مولود فأذن في أذنه اليمنى وأقام في أذنه اليسرى, رفعت عنه أم الصبيان).


Dan begitu juga dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman dari haditsnya Hasan bin Ali dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: (barang siapa yang dikaruniai anak lalu mengadzaninya ditelinga kanannya dan mengqamatinya ditelinga kirinya, maka jin perempuan tidak akan mengganggunya).

 وأخرج أيضاً من حديث أبي سعيد عن ابن عباس: (أن النبي صلى الله عليه وسلم أذن في أذن الحسن بن علي يوم ولد وأقام في أذنه اليسرى).


Demikian pula dikeluarkan dari haditsnya Abu Sa’id dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma: (bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam mengadzani ditelinga Hasan bin Ali dihari kelahirannya dan mengqamati ditelinga kirinya).

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “pada sanad keduanya lemah”[ Tuhfatul Wadud Fii Ahkaamil Maulud hal: 21].

Demikian pula diriwayatkan dalam Musnad Abi Ya’laa Al Maushili dari Husain dengan sanad marfu’.

Al Manawi berkata dalam “Syarah Jami’ Shaghir”: sanadnya lemah.

Diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz bahwa beliau: “dahulu mengadzani ditelinga kanan, dan qamat ditelinga kiri apabila dikaruniai anak”.

Al Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam “ Talkhishul Habir”: saya tidak melihatnya secara musnad darinya, dan Ibnu Mundzir telah menyebutkan darinya, dan telah diriwayatkan darinya secara marfu’, Ibnu Sunni telah mengeluarkannya dari haditsnya Husain bin Ali dengan lafadz: (barang siapa yang dikaruniai anak lalu mengadzaninya ditelinga kanannya, dan mengkamatinya ditelinga kirinya tidak akan diganggu oleh Ummu Shibyan) yaitu: jin wanita yang mengikutinya.[4/273].

Al Hafidz Abul ‘Alaa Al Mubarakfuri rahimahullah berkata: “perkataannya: amal sesuai dengannya” yakni: sesuai dengan hadits Abu Rafi’ mengenai adzan ditelinga anak yang baru dilahirkan. Jika anda katakan: bagaimana amal sesuai dengannya padahal haditsnya lemah, karena dalam sanadnya: ada ’Ashim bin Ubaidillah sebagaimana anda tahu ? saya katakana: benar dia lemah, akan tetapi dia menjadi kuat dengan haditsnya Husain bin Ali radhiallahu anhuma yang diriwayatkan Abu Ya’laa Al Maushili dan Ibnu Sunni “. [Tuhfatul Ahwadzi: 5/91].


Maka menurut perkataan Al Mubarakfuri menjadi jelas bahwa haditsnya menjadi kuat, oleh karena itu kami tidak mahu meninggalkan amal tersebut karena ada hikmah yang besar dibalik itu.

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “dan rahasia mengadzani bayi, Wallahu A’lam: yaitu supaya yang didengarkan manusia pertama kali adalah ucapan yang mengandung kebesaran Rabb dan keagunganNya serta syahadat yang pertama kali memasukkanya kedalam islam, jadi ibarat mentalqinkannya tentang syiar islam ketika memasuki dunia, sebagaimana dia ditalqin ketika keluar dari dunia, dikarenakan juga sampainya pengaruh adzan kedalam hatinya tidak dan kesan adzan pada dirinya tidak dipungkiri, meskipun dirasakan ada faedah lain dalam hal itu, yaitu larinya setan dari kalimat adzan, dimana setan senantiasa menunggunya kelahirannya, lalu menyertainya karena takdir Allah dan kehendakNya, maka dengan itu setan yang menyertainya mendengar sesuatu yang melemahkannya dan membuatnya marah sejak pertama mengikutinya.

Dalam hal itu ada hikmah lain yaitu supaya seruan kepada Allah dan agama islam serta ibadahnya mendahului dakwahnya setan. Sebagaimana Allah telah Menciptakannya diatas fitrah tersebut untuk mendahului perubahan yang dilakukan setan kepadanya, serta hikmah-hikmah lainnya” [Tuhfatul Wadud Fii Ahkamil Maulud: 21-22].

Namun sebagian ulama seperti Syaikh Albani rahimahullah walaupun sebelumnya sempat menghasankan hadits diatas, namun karena beliau menemukan bahwa hadits yang menguatkannya tidak lebih kuat bahkan palsu, maka beliau menarik kembali pendapatnya dan melemahkan hadits mengadzani bayi tersebut.

Jadi yang mengamalkannya berpegang kepada pendapat sebagian ulama diatas dan yang tidak mengamalkannya juga ada hujahnya dari sebagian ulama. Wallahu A’lam.

(Dijawab oleh Ustadz Abu Roidah, Lc)

Catatan: Seluruh jawaban pertanyaan dalam kolom Konsultasi Syariah merupakan hasil ijtihad / pendapat murni penjawab yang terkait dan tidak merepresentasikan Muslimdaily.net. Antara satu ustadz dengan ustadz yang lain tidak terdapat hubungan sama sekali. Masing-masing mungkin memiliki pandangan / pendapat yang berbeda.

[muslimdaily.net]

Terorisme: Perang Salib Baru

Diposting oleh Ahsanul Huda

Istilah terorisme bukan suatu hal yang kompleks, bahkan secara bahasa istilah ini tidak mampu memberikan arti secara menyeluruh. Lalu kenapa orang lambat sekali dalam menempatkan definisi istilah ini? Dari fakta yang ada, terdapat sebuah kedengkian di balik semua ini, karenanya dibutuhkan definisi yang menyeluruh termasuk variasi komponen-komponennya dan batasan-batasan yang diperlukan dari aspek yang berlawanan dengan komponen tersebut. Dalam fikiran banyak orang sekarang ini justru membutuhkan semua partai untuk mendefinisi istilah ini supaya tidak menjatuhkan hukuman pada orang yang tidak bersalah atas sejumlah tindak kejahatan dan sejumlah kebenaran yang disimpangkan.

Sayang sekali pemerintahan Barat terlalu terburu-buru menyikapi hal ini dengan mengeluarkan sejumlah hukum untuk memerangi terorisme dalam semua aspek kehidupan, juga membatasi gerak teroris dan menguras kering sumber-sumber pemasukan mereka yang pada akhirnya mengeliminasi mereka. Pemerintah Barat juga gagal mendefinisikan apa itu terorisme dan siapa teroris itu? Adakah yang terlihat lebih bodoh daripada melihat lembaga-lembaga pemerintahan seperti DPR dan gereja-gereja mengeluarkan argumen yang satu sama lain saling menentang dalam membahas Teror Bill (Undang-Undang Terorisme di UK, sebagaimana juga Undang-Undang Terorisme di negara-negara sekuler lainnya), tentang siapa yang ditahan dan siapa yang dibebaskan, siapa yang dipenjara dan siapa yang diizinkan untuk bebas hidup di atmosfer bumi ini?

Teror Bill menjadi politik sepak bola antara DPR (House of Representative-DPRnya Inggris) dan pihak gereja. Dalam setiap pertemuan mereka berselisih dan diakhir pertemuan isu-isu tersebut dibuang dan dilupakan begitu saja, walaupun mereka sama-sama marah terhadap terorisme dan pelakunya, akan tetapi mereka tidak menggambarkan siapa teroris itu, siapa yang mereka perangi dan mereka lawan atau siapa yang ingin mereka tawan. Istilah terorisme dilebarkan/diluaskan definisinya dengan kepandaian berbicara mereka dan dengan istilah-istilah kontroversial di era saat ini. Belum lagi jika kita memperhatikan dunia sekitar dari orang-orang yang menggunakan dalih pembelaan dengan dalih "Perang Melawan Terorisme". Kita dapati mereka meluaskan arti tanpa terkecuali pada Muslim yang jujur, ikhlas, benar dan tekun beribadah. Hal ini menimbulkan 100 pertanyaan yang muncul di benak kita berkenaan dengan maksud dan tujuan dari pemerintah Barat dan pemerintahan murtad sekuler lainnya dalam perang mereka melawan terorisme, termasuk pertanyaan, apakah ini perang melawan terorisme (yang tetap tidak terdefinisikan) atau perang melawan Islam dan kaum Muslimin ?

Kita tidak akan menempatkan definisi sesuai dengan Islam karena terorisme sudah menjadi kristal yang amat jelas bagi seorang muslim. Sesungguhnya Islam tidak akan pernah memberikan arti yang bermakna ganda berkaitan dengan masalah apapun. Bagaimanapun dalam analisis singkat ini, kami sepertinya akan menyoroti alasan yang telah dibuat oleh senat di Amerika, PBB dan parlemen-parlemen di Eropa, rumah-rumah dewan dan pihak gereja, serta di negara-negara atau rezim murtad sekuler boneka Barat  yang mengklaim ahli dalam menempatkan hukum dan perundang-undangan serta ahli dalam mempermainkan peran Tuhan dalam kehidupan, menunda definisi tersebut untuk diinformasikan kepada kita apa itu terorisme dan siapa teroris itu dengan tujuan agar kita mengakui salah satu pendapat dari mereka.

Kesimpulannya:

(i) Sebagai seorang Muslim kami berfikir bahwa menunda persoalan ini atas  definisi terorisme oleh pemerintah Barat disebabkan oleh dalamnya akar historis perang salib, diniatkan atau tidak, secara fakta melawan Islam dan kaum muslimin karena mereka tidak mengijinkan keberadaan Muslim yang ikhlas, definisi teroris dalam kacamata pemerintah Barat lebih menyoroti masalah peran dan perkembangan dakwah Islam, jika mereka menemukan pada diri Muslim maka mereka akan dijatuhkan definisi teroris. Dengan kata lain definisi ini akan menteror setiap Muslim yang beriman karena ia dapat berpotensi menjadi subyek teroris yang rawan untuk dipenjara dan ditahan. Ini akan menggerakkan seorang Muslim untuk menganggap hina satu sama lain dan mendorong jutaan Muslim lainnya untuk menghentikan pelaksanaan agama mereka sendiri atau memaksa mereka untuk menjadi defensif dalam semua aspek kehidupan karena takut untuk dipenjara.

(ii) Pemerintah Barat telah gagal untuk mendefinisikan istilah terorisme, karena mereka khawatir akan mujahidin yaitu para pejuang kebebasan, berperang untuk memerdekakan (membebaskan) tanah kelahiran mereka, mungkin juga mereka mengambil manfaat dari keadaan tersebut sehingga meniadakan definisi istilah tersebut. Penegasan istilah terorisme justru akan mendorong umat muslim di UK (Inggris) atau di bagian dunia lainnya lebih terdorong untuk mengumpulkan dana dan dukungan atas saudara muslim mereka yang berperang melawan invasi asing seperti yang telah mereka kerjakan selama beberapa tahun dalam memberikan dukungan atas mujahidin di Palestina, Bosnia, Chechnya, Kashmir, Libanon Selatan dan lain-lain melawan invasi yang mayoritas dilakukan oleh pemerintahan Barat sendiri dan tentara-tentaranya seperti tentara AS, UK (Inggris) dan negara-negara Eropa lainnya yang berada di Afghanistan, Iraq dan lain-lain. Mereka melarang semua group-group/kelompok-kelompok jihad yaitu para pejuang kemerdekaan di seluruh dunia, mereka dihubung-hubungkan dengan aksi terorisme beberapa waktu lalu, mereka mulai ditahan/dipenjara karena memiliki latar belakang pernah mendukung organisasi-organisasi teroris walaupun ketika itu masih belum ada undang-undang yang tertulis yang mengaturnya akan tetapi sebaliknya pemerintah Barat melakukan legitimasi hukum dengan studi kasus termasuk apa yang terjadi saat ini membubarkan organisasi-oraganisai Islam dan menangkapi aktivisnya dengan melabelinya sebagai teroris.

(iii) Definisi terorisme dan pembuatnya menjadi standart internasional akan mencegah banyak pemerintahan di dunia untuk melakukan bentuk terorisme melawan oposisi mereka. Dapat dipastikan akan terjadi gencatan senjata di negara-negara yang memiliki catatan tertinggi angka diskriminasi dengan melawan rakyat mereka sendiri karena latar belakang warna kulit, agama atau perbedaan pandangan sebagaimana yang terjadi di AS, Jerman, Israel dan semua rezim di Timur Tengah, Asia dan negara-negara Timur Jauh.

(iv) Jika istilah terorisme didefinisikan dan disetujui secara internasional maka ini akan mempermudah dalam menyalahkan/menolak negara-negara yang mengirimkan tentara mereka melawan negara berdaulat yang lain dan akan mencegah campur tangan dalam negara lain, contoh campur tangan AS di Panama, Iraq dan Afghanistan atau Rusia di Chechnya dan sekarang AS di Dalfur, Sudan dan lain-lain.

(v) Definisi terorisme akan menunjukkan bahwa pemberontakan rakyat Palestina adalah suatu perang yang sah dan layak untuk mendapatkan dukungan atau akan menjadikan legal/sah bagi umat Muslim di dunia untuk mendukung mereka. Definisi terorisme secara mutlak menjadikan negara Israel sebagai pasukan penjajah dan Israel layak untuk diperangi dan dilawan.

(vi) Definisi terorisme akan membuat pemerintahan seperti Amerika dan Inggris sebagai pemerintahan yang patut dicela karena melakukan praktek terorisme melawan banyak orang-orang Muslim yang menentang hukum buatan manusia, orang-orang muslim ditahan dan didiskriminasi, ditentang atau aktivitas mereka dilarang dibawah dalih terorisme seperti halnya pelbagai jama'ah kaum muslimin yang di bekukan diberbagai negara dan individu-individu yang ditahan seperti Khalid Al Fawaaz, Syeikh Abu Qatadah dan Syeikh Abu Hamza Al Misry.

(vii) Definisi istilah terorisme tidak menjadi target kepentingan orang munafik seperti MCB, MAB dan MPAC (organisaisi-organisasi sekuler liberal di UK) atau organisasi-organisasi yang lain yang menampakkan titel "moderat", organisasi-organisasi yang menjadi penyeru kedamaian dari pemerintah Inggris dan organisasi Islam gadungan karena mendiamkan umat yang mengalami teror kemudian masih saja mampu untuk mempromosikan kekotoran mereka terhadap syariah dan menyimpangkannya dengan nama Islam yang dipalsukan dalam versi Barat; menekankan kedaulatan untuk ratu atau pemerintahan murtad sekuler, menyerukan umat muslim untuk kafir (murtad) dengan bergabung ke parlemen, badan intelejen (untuk memata-matai aktivis dan kaum muslimin), polisi dan tentara serta menyerukan mereka untuk berintegrasi ke jalan hidup kufur dan menghalalkan apa yang Allah SWT larang seperti riba, mempromosikan pergaulan bebas dan berpartisipasi dalam pemilu, menyerukan dialog antar umat beragama dan lain-lain.

Karenanya membiarkan istilah terorisme tidak terdefinisi justru akan menteror umat dan akan membiarkan MCB untuk mengungkapkan pernyataan yang salah terhadap orang-orang Muslim yang benar serta mengklaim mengontrol lebih dari 1000 mesjid, sebagaimana mereka telah mengontrol pemilihan presidensil yang hanya memiliki satu kandidat yaitu presiden dari Mesir atau Libya dan orang yang menang adalah yang menguasai suara mayoritas dengan ketiadaan kandidat oposisi yang lain.

Atas alasan di atas kami menantang pemerintah Barat, termasuk pihak gerejawan dan anggota dewan bahwa jika ini bukan sebuah perang salib melawan Islam dan kaum muslimin, lalu kenapa penyatuan definisi teroris tidak pernah mereka buat? Itu karena akan menjadikan mereka sebagai orang pertama yang akan disalahkan oleh dunia karena aplikasi terorisme yang telah mereka perbuat kepada yang lain. Bagaimanapun, sangat jelas bahwa mereka tidak ingin mendefinisikannya agar dapat menjaga kebebasan mereka dalam bertindak, bebas melarang atas yang lain dan menjaga slogan retorikal berperang melawan terorisme, karena alasan itu dianggap sangat elastic (pasal karet), juga memungkinkan bagi mereka untuk campur tangan dalam urusan negara lain kapan saja mereka inginkan dan menyimpangkan kebebasan masyarakat (sebagaimana definisi mereka) melawan individu yang menantang kepentingan mereka dan terlebih lagi kepentingan historis dalam perang salib melawan Islam dan kaum muslimin khususnya orang-orang yang menjadi ahlul tauhid.

Baru-baru ini kami mendengar sebuah berita baru tentang seorang laki-laki yang menyerang Parlemen Swiss dan membunuh 14 orang anggota parlemen, walaupun secara fakta dia tidak membunuh begitu banyak anggota parlemen dan sempat melukai banyak orang. Komentar pertama yang keluar dari juru bicara kantor tempat kejadian, itu bukanlah sebuah aksi teroris dan tidak berhubungan dengan terorisme, seluruh isu berkaitan dengan itu ditutup rapat-rapat sepertinya kejadian itu tidak pernah terjadi karena pelakunya orang swiss dan non muslim.

Tidak diragukan lagi seandainya dia adalah seorang muslim maka insiden tersebut akan dilabeli dengan aksi terorisme. Dia sendiri beserta keluarganya akan dikatakan sebagai teroris dan umat muslim di seluruh dunia juga akan dilabeli sebagai kaki tangannya. Kejadian tipe ini dan yang lainnya serupa, yang menimbulkan beberapa pertanyaan berkaitan dengan teroris ini, sebesar apakah tentara yang akan disiapkan untuk membasmi teroris dan siapakah yang ingin mereka basmi dan ingin mereka kuras kekayaannya?

Pandangan sekilas di seluruh dunia yang akan muncul akan menampakkan banyaknya organisasi-organisasi yang dermawan (bergerak di bidang sosial) yang dikelola oleh orang-orang Muslim justru itu yang banyak ditutup dan dilarang dan sumber-sumber kekayaan mereka dibekukan. Fenomena ini akan membuat kita semakin percaya bahwa sumber-sumber kekayaan yang mereka ingin kuras justru dari pihak orang-orang yang mendukung/membantu orang-orang miskin dan orang-orang yang membutuhkan.

Adapun para pengungsi Muslim yang ada diseluruh dunia adalah korban dari terorisme internasional yang diperankan oleh AS dan Inggris beserta anak haram mereka yang dikenal dengan sebutan negara Israel. Jika mereka benar-benar ingin menghentikan dukungan terhadap kriminal perang yaitu penjahat zionis dan negara Israel serta pendukung-pendukung mereka yang merupakan rezim yang angkuh di seluruh dunia seperti Mesir, Libya, Pakistan, Saudi Arabia, Iran, Turki dan lain-lain.

Karena alasan-alasan tersebut dan banyak alasan lainnya, kami tidak meragukan bahwa tidak terdefinisikannya istilah terorisme secara tegas adalah bagian dari perang melawan Islam dan umat muslim yang didukung pula oleh orang-orang munafik yang mengaku sebagai seorang muslim seperti pemerintah Saudi Arabia yang mendeklarasikan dukungan penuh atas terorisme AS dan negara-negara seperti Iran yang menyerukan kematian atas Amerika, akan tetapi ketika Amerika mendapat serangan, mereka sholat jenazah untuk mereka, selama beberapa menit suasana menjadi hening (turut berduka cita) dan bahkan yang lebih parah lagi mereka menutup daerah perbatasan mereka dengan Afghanistan sehingga tidak memberikan kesempatan kepada laki-laki atau wanita untuk selamat dari bom-bom Amerika dengan alasan yang sangat sederhana hanya karena orang-orang muslim di Afghanistan adalah golongan Sunni.

Ada banyak contoh lain yang menunjukkan bahwa perang melawan terorisme diorganisasi oleh orang-orang salib demi melawan Islam dan umat Muslim yang ikhlas. Perang itu akan berlangsung terus antara kebenaran dan kebathilan. Bagaimanapun pada akhirnya kemenangan adalah sebuah permasalahan yang telah ditakdirkan akan diraih oleh golongan yang benar, kaum Muslimin. Insya Allah.

(M Fachry/Ikhwan UK/arrahmah.com)

Apa Hukum Tidak Sengaja Membunuh Muslim

Diposting oleh Ahsanul Huda

Bila dalam sebuah operasi jihad, seorang mujahid secara tidak sengaja membunuh seorang muslim, apa yang harus ia lakukan ?

Soal :

Jika kita melakukan peledakkan terhadap kaum kafir penjajah, dan secara tidak sengaja ada muslim yang terbunuh, apakah mujahid harus membayar diyat dan kafarah ?

Jawab :

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam teruntuk kepada Nabi kita, Muhammad, keluarga dan para sahabat beliau.
Jika seorang mujahid sudah berhati-hati dalam melakukan peledakkan terhadap orang-orang kafir dan ia berusaha menjauhi semampunya terjadinya bahaya atas kaum muslimin, lalu dalam peledakkan tersebut terbunuh seorang muslim tanpa sengaja, maka ia termasuk dalam keumuman firman Allah Ta'ala :

فَإِنْ كَانَ مِن قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنُُ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ

" Jika ia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal ia mu'min, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba-sahaya yang mu'min."{QS. Al-Nisa' :92].

Al-Qur'an tidak menyebutkan diyat. Tidak wajibnya membayar diyat ini merupakan pendapat yang benar (kuat) menurut madzhab Hambali. Pendapat ini adalah pendapat yang paling benar berdasar dalilnya, juga merupakan pendapat yang paling hati-hati. Maka si mujahid hanya wajib membayar kafarah ; memerdekkan seorang budak mukminah. Jika ia tidak menemukan ---seperti kondisi zaman sekarang---, ia harus shaum (puasa) dua bulan berturut-turut, dan ia boleh menundanya sampai ia mampu melakukannya.

Mayoritas ulama madzhab Hanafi berpendapat, ia tidak wajib membayar diyat maupun kafarah. Mereka beralasan, jihad adalah sebuah kewajiban, sedangkan denda (garamat) tidak dikaitkan dengan sebuah kewajiban. Sebuah kewajiban adalah hal yang diperintahkan, mau tidak mau ---harus dikerjakan---, sedangkan sebab denda adalah sikap aniaya yang dilarang, dan antara keduanya (perintah dan larangan ini) jelas saling bertolak belakang. Mewajibkan denda akan menghalangi pelaksanaan sebuah kewajiban, karena mereka akan menolak melaksanakan kewajiban tersebut karena takut terkena denda. Maka, denda seharusnya tidak ada.

Para ulama madzhab Hanafi menyebutkan hal ini saat membicarakan masalah Tatarus (pagar betis), yaitu tatkala kaum muslimin menembak kaum kafir yang menjadikan sebagian kaum muslimin sebagai perisai hidup, sehingga berakibat sebagian kaum muslimin tersebut terbunuh. Maka dalam kasus kita ini, menurut madzhab mereka si mujahid lebih berhak untuk tidak terkena kafarah dan diyat.

Kesimpulan :

Si mujahid harus membayar kafarah jika ia tahu bahwa ada seorang muslim yang terbunuh dalam peledakan tersebut, namun ia tidak wajib membayar diyat.
Seyogyanya juga diketahui ---sebagaimana telah kami sebutkan sebelumnya---- bahwa siapapun yang bersama orang-orang kafir harbiyin, baik dari kalangan polisi maupun selainnya, yang berada dalam barisan mereka dengan (memberikan bantuan berupa) pendapat, ikut berperang atau bentuk bantuan apapun, maka hukumnya sama dengan hukum kaum kafir harbiyin tersebut.

Darahnya sama dengan darah kafir harbi, boleh ditumpahkan. Hal ini bersama dalil-dalilnya telah berulang kali kami sebutkan sebelum ini. Jadi, jawaban saya (wajib membayar kafarah) adalah dalam kasus kaum muslimin yang terbunuh, sementara ia tidak berada dalam barisan kaum kafir harbi.

Wallahu A'lam bish Shawab.

Syaikh Hamid bin Abdullah Al-'Ali
Tanggal 3 Januari 2004 M

Source : Almaqdese.com

Walikota Bekasi Akan Bongkar Paksa Tugu ''Seronok'' Tiga Mojang

Diposting oleh Ahsanul Huda

BEKASI (voa-islam.com) – Polemik Patung Tiga Mojang di kawasan Harapan Indah Bekasi, akan segera berakhir. Walikota Bekasi Mochtar Mohammad telah memerintahkan pihak pengembang untuk membongkar patung tersebut. Jika tidak, diindahkan maka Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan pembongkaran paksa.

Hal itu dikemukakan Mochtar di hadapan para pimpinan ormas Islam: Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Bekasi, Forum Umat Islam (FUI) Bekasi, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Bekasi, Garda Umat Islam (Gamis), dll. Pertemuan yang berlangsung di kantor Walikota Bekasi, Senin pagi (17/5/2010) itu juga dihadiri oleh Kajari Bekasi, Komandan Kodim Bekasi, Kapolres Bekasi, Kepala Pengadilan Bekasi dan Wakil Ketua DPRD Bekasi.

“Masalah Patung Tiga Mojang, hari ini kita keluarkan surat untuk pembongkaran  patung itu,” jelas Mochtar.
Walikota akan melayangkan 3 surat perintah pembongkaran kepada pihak pengembang perumahan. Masing-masing surat memberikan tenggat waktu 7 x 24 jam. Jika selama tiga pekan pengembang perumahan tidak melakukan pembongkaran, maka pihak Walikota sendiri yang akan membongkar paksa Patung Tiga Mojang.
“Tujuh kali dua puluh empat jam untuk dibongkar, kalau tidak kita ambil langkah untuk mengambil alih pembongkaran. Jadi pemda yang bongkar. Mekanismenya jika mereka tidak membongkar maka kita yang bongkar,” tegas Mochtar.
Sebelum mengakhiri pertemuan selama 70 menit itu, di hadapan para tokoh dan ormas Islam Bekasi, Walikota Mochtar Mohamad menandatangani surat perihal Pembongkaran Patung Tiga Mojang. Surat bernomor 300/1118-set/V/2010  tersebut ditujukan kepada pengembang Perumahan Harapan Indah, PT Hasana Damai Putra, berisi perintah untuk membongkar Patung Tiga Mojang selambat-lambatnya satu pekan.
“Dengan ini kami meminta agar Saudara membongkar Patung Tiga Mojang selambat-lambatnya dalam waktu 7 x 24 jam. Apabila dalam waktu tersebut belum juga dilaksanakan, kami akan bertindak sesuai ketentuan hukum,” perintah Walikota dalam surat tersebut.

Perintah pembongkaran Patung Tiga Mojang itu didasari oleh penolakan masyarakat yang dikhawatirkan bisa membawa dampak yang tidak baik bagi situasi keamanan dan hubungan kemasyarakatan.

Pertemuan di kantor Walikota Bekasi itu diadakan untuk merespon demo ribuan umat se-Bekasi, Jum’at (14/5/2010). Usai demo di kantor Walikota Bekasi, ribuan massa tersebut menggeruduk Tugu Tiga Mojang. Di area Tugu Tiga Mojang ini, para pendemo melakukan shalat ashar, lalu sebagian massa mendaki patung dan menutupi wajah tiga mojang dengan kain putih.
Mereka melakukan protes terhadap patung tiga mojang, karena dinilai bertentangan dengan budaya Bekasi yang patriotik dan relijius.

Ketua DDII Bekasi, KH Salimin Dani menjelaskan, bahwa Patung tiga mojang ini menjulang tinggi ke atas dengan memajang patung tiga gadis  bertelanjang dada. Ketiganya berdiri dengan pose membusungkan dada, sehingga -maaf- organ intim di wilayah dada itu terlihat menantang...

KH Sulaiman Zachawerus, Ketua Umum GAMIS menambahkan, pendirian patung itu juga tidak berizin, melanggar perda dan menyalahi tata lingkungan pembangunan di Bekasi. "Bagi saya, patung itu tidak pantas disebut Tugu Tiga Mojang, karena patung seronok seperti itu lebih pantas disebut Tugu Tiga Kuntilanak," sindirnya.

Menanggapi janji Walikota Bekasi itu, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi  Murhali Barda tidak menyurutkan perjuangannya. Pihaknya akan terus memantau janji Walikota sampai patung seronok itu benar-benar dibongkar. Ia mengingatkan agar para aktivis Islam tidak terlena dengan selembar surat tersebut.
"Kami serukan agar para aktivis Islam tidak surut perjuangannya gara-gara selembar surat itu. Perjuangan kita masih panjang, dan patung tiga mojang bukan satu-satunya tujuan perjuangan kita," tegasnya. [taz/adrian]

Tak Tahu Malu, Israel Tuduh 40 Relawan Perdamaian Terkait Al Qaidah

Diposting oleh Ahsanul Huda

TEL AVIV (voa-islam.com): Israel telah menginterogasi 40 orang dari para aktivis yang ditahan dalam serangan armada bantuan tujuang Gaza yang mereka tuduh memiliki hubungan dengan Al-Qaidah. Menurut Pasukan Pertahanan Israel, pertemuan khusus Kabinet Keamanan Selasa malam mendengar bahwa sekelompok 40 orang di kapal Mavi Marmara datang dengan surat-surat tanpa pengenal milik Al-Qaidah.

"Para teroris yang dilengkapi dengan rompi anti peluru, kacamata night vision, dan senjata," kata IDF di situsnya.

"Pada kapal Mavi Marmara yang tiba sebagai bagian dari armada ke Gaza, sekelompok sekitar 40 orang tidak memiliki surat-surat identifikasi, yang menjadi tentara bayaran milik organisasi Al Qaidah."

Pernyataan di situs IDF tersebut sangat-sangat ngawur dan tidak berdasar.

Disaat debat internasional terus berlangsung atas serangan brutal mematikan Israel di kapal kemanusiaan, IDF merilis sejumlah video untuk menunjukkan versi militer tentang serangan dari tentara yang menembak dan membunuh sembilan aktivis internasional menuju Jalur Gaza.

Satu video, yang diterbitkan pada hari Rabu di beberapa situs termasuk situs harian Haaretz Israel, menunjukkan penumpang di Marmara Mavi melemparkan granat setrum dan piring dan menyemprotkan air kepada para tentara saat mereka menurunkan diri ke kapal.

Para aktivis juga terlihat dipersenjatai dengan jeruji besi dan tongkat yang dilaporkan mereka gunakan terhadap para prajurit.

Statement yang diposting di situs IDF milik tentara Israel ini merupakan fitnah. Tidak ada seorangpun relawan yang melemparkan granat setrum. Namun jika tongkat dan semprotan air memang diakui oleh seorang relawan asal Indonesia mereka pakai untuk mempertahankan diri dari serbuan tentara Israel.

[za/aki]

ALAM BARZAKH

Diposting oleh Ahsanul Huda

Oleh : Abdul Kafi Hamdan

  
DEFINISI

Secara Etimologi

Alam adalah ciptaan (al kholqu) dan kumpulan (al jam’u)[1] atau setiap bagian dari ciptaan baik itu alam binatang maupun tumbuhan.[2]

Barzakh adalah suatu alam yang ada diantara dunia dan akhirat dimulai dari kematian sampai seseorang dibangkitkan atau apa yang terjadi setelah kematian dan sebelum kebangkitan.[3]

Muhammad bin Abu Bakar ar Rozi t berkata :”Barzakh adalah suatu dinding pemisah antara dua hal yaitu dunia dan akhirat sejak seseorang meninggal sampai dibangkitkan, maka barang siapa yang meninggal dia telah masuk ke alam barzakh”.[4]

Secara Terminologi

Syeikh Abdul Majid az Zandani t berkata:”Alam barzakh adalah keadaan yang dialami oleh seseorang setelah meninggal sampai hari kiamat”.[5]

Alllah I berfirman dalam surat al mukminun ayat 100 :

"Agar Aku berbuat amal yang saleh terhadap yang Telah Aku tinggalkan. sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan"

Muhammad bin Ka’ab t berkata :”Barzakh adalah apa yang ada diantara alam dunia dan akhirat, penghuni alam barzakh tidak sama dengan penduduk dunia yang makan dan minum juga tidak sama dengan penduduk akhirat yang diberi imbalan (balasan) berdasarkan amal perbuatan mereka”.[6]


DALIL-DALIL MENGENAI ALAM BARZAKH

Al qur’an dan hadits banyak berbicara mengenai hal ini, berikut akan kami sebutkan dalil-dali yang menguatkannya :

Dalil Dari Al-Qur’an

Allah I berfirman dalam surat Al-Mukminun ayat 99-100 :

" (Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: "Ya Tuhanku kembalikanlah Aku (ke dunia), Agar Aku berbuat amal yang saleh terhadap yang Telah Aku tinggalkan. sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan".

Imam Ibnu Katsir t berkata :”Dalam ayat ini Allah I memberitahukan perihal yang diterima oleh orang-orang kafir dan yang melampaui batas terhadap ketentuan yang telah Allah I buat, mereka juga meminta kepada Allah I untuk dikembalikan kedunia agar mereka dapat memperbaiki kerusakan-kerusakan yang telah mereka perbuat selama di dunia”[7]. Dan Allah I memberikan nikmat kepada orang-orang yang taat dari hamba-Nya serta mengadzab (menyiksa) orang-orang yang bermaksiat dari hamba-Nya sampai hari pembangkitkan.[8]

Kemudian firman Allah swt dalam surat Az-Zumar ayat 42 :

"Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; Maka dia tahanlah jiwa (orang) yang Telah dia tetapkan kematiannya dan dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda- tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir".

Ahlu tafsir berkata :” Allah I menggenggam nyawa seseorang ketika ajalnya datang dan mengutus malaikat untuk mengeluarkannya dari badan seseorang dengan izin Allah I”.[9]

Sebagian salaf berkata :”Allah I menggenggam ruh orang yang mati setelah mati dan ruh orang yang hidup  ketika tertidur, mereka dapat saling berkenalan dengan kehendak dan izin Allah I”.[10]

Allah I menggenggam kedua ruh tersebut dan ketika mereka hendak kembali, maka Allah I mengembalikan ruh orang yang hidup ke jasadnya dan menahan ruh orang yang telah mati. Dan hal ini menjadi tanda-tanda kebesaran Allah I bagi orang-orang yang beriman, adapun orang-orang kafir mereka tidak mendapatkan tanda-tanda ini karena mereka mati dalam keburukan dan kekafiran.

Dalil Dari Al-hadits

Hadits pertama

عن عثمان ابن عفان قال كان النبي إذا فرغ من دفن الميت وقف عليه فقال : استغفروا  لأخيكم وسلوا له التثبيت فإنه الآن يسأل

“Dari Utsman bin A’ffan berkata bahwasannya Nabi apabila beliau selesai dari menguburkan jenazah beliau berdiri di sampingnya dan bersabda :” Mintakanlah ampun bagi saudaramu dan do’akanlah dia agar tetap (istiqomah) karena sesungguhnya dia sekarang sedang ditanya”.[11]

Dalam hadits ini dijelaskan mengenai disyariatkannya memintakan ampunan bagi si mayit selesai dikuburkan dan mendo’akan agar simayit tetap (istiqomah dalam menjawab) karena dia sedang ditanya, hadits ini juga sebagai dalil penetapan adanya kehidupan di alam kubur.[12]

Hadits kedua

عن أبي سعيد الخدري  أن رسول الله  قال : إذا وضعت الجنازة واحتملها الرجال على أعناقهم, فإن كانت صالحة قالت : قدموني, وإن كانت غير صالحة  قالت : ياويلها أين تذهيون بها, يسمع صوتها كل شيء إلا  الإنسان ولو سمعه صعق

“Dari Abu Sa’id al Khudri berkata bahwasannya Nabi bersabda :”Apabila jenazah telah diletakan diatas pundak dan dibawa oleh orang-orang yaitu laki-laki (kepemakaman), maka jika dia termasuk orang yang sholih dia akan berkata :”Segerakanlah aku”. Namun jika dia bukanlah orang yang sholih maka dia akan berkata :”Celaka, kemana mereka akan membawaku pergi?”. Semua mahluk mendengar suara jeritannya kecuali manusia dan jikalau manusia mendengarnya maka mereka akan ketakutan”.[13]

Hadits ketiga :

عن ابن عمر أن النبي قال : ألا إن أحدكم إذا مات عرض عليه  مقعده  بالغداة  و العشي  إن  كان  من أهل الجنة فمن أهل الجنة وإن كان من أهل النار فمن أهل النار حتى يبعثه الله عز وجل يوم القيامة

 “Dari Ibnu Umar bahwasannya Nabi bersabda :”Ketahuilah ! Bahwasannya apabila salah seorang diantara kalian meninggal dunia, maka akan dibentangkan (diperlihatkan) dihadapannya tempatnya (di akhirat) setiap pagi dan petang. Maka apabila dia termasuk penduduk surga dia akan masuk kedalamnya dan jika dia termasuk penghuni neraka dia akan memasukinya. Hal ini terjadi sampai Allah membangkitkannya di hari kiamat”.[14]

Imam Qurtubi berkata :” Hal itu khusus bagi orang mukmin yang sempurna keimanannya dan orang-orang yang Allah I kehendaki terbebas dari api neraka.  Adapaun orang-orang yang mencampurkan amal kebaikan dan keburukan, maka akan diperlihatkan dua tempat bagi mereka”.[15]

BEBERAPA FASE YANG DILALUI SESEORANG MENUJU ALAM BARZAKH


SAKAROTUL MAUT

Sakarot secara bahasa berarti keadaan seseorang antara berakal dan tidak berakal, sedangkan maut adalah lawan kata dari hidup, adapaun sakarotul maut adalah puncak kesakitan yang dialami seseorang ketika hendak meninggal.[16]

Syeikh Az Zandani berkata :” Sakarotul maut adalah berpindahnya seseorang dari darul amal (dunia) menuju darul jaza (akhirat)”.[17]

Dalil mengenai hal ini adalah firman Allah I dalam surat Qof ayat 19 :


"Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari daripadanya".

Juga dalam hadits Rosulullah :

عن قتادة عن عبد الله ابن بريدة عن أبيه أن رسول الله قال : موت المؤمن بعرق الجبين

“Dari Qotadah dari Abdullah ibnu Buraidah dari ayahnya sesungguhnya Rosulullah bersabda :”Merupakan tanda kematian seorang mukmin adalah dengan keringat di dahinya”.[18]



KEMATIAN DAN TANDA-TANDANYA

Sesungguhnya kematian adalah salah satu jenis dari kiamat sughro (kecil), dan barang siapa yang meninggal dunia maka kiamat telah terjadi baginya.

Tanda-Tanda Menjelang Kematian

    * Orang yang berada diambang kematian akan menyaksikan kedatangan malaikat maut. Apabila dia adalah orang yang sholih, ia akan melihat malikat maut dalam bentuk yang bagus, ia akan melihat malaikat-malaikat rohmat yang berwajah putih berseri dengan membawa kain kafan dan wewangian dari surga lalu malaikat-malaikat itu duduk disisinya yang banyaknya sejauh pandangan mata. Adapun keadaan orang yang celaka adalah kebalikannya.
    * Ketika seorang hamaba menyaksikan kedatangan malaikat maut maka hilanglah seluruh kekuatannya dan tidak bisa berkutik sama sekali serta hanya bisa pasrah menerima kematiannya. Kemudian dia akan merasa sesak, lalu dia merasakan sakitnya sakarotul maut

Tanda-Tanda yang Menunjukan Kematian Seseorang

    * Matanya terbelalak dan pandangannya hampa. Berdasarkan hadits Ummu Salamah ia berkata :”Ketika Rosulullah menyaksikan detik-detik kematian Abu Salamah, beliau bersabda :

“Sesungguhnya pandangan mata akan selalu mengikuti ruh pada saat keluar dari jasad”.[19]

    * Hidungnya mengempes.
    * Rahang bawahnya melemah seiring dengan melemahnya seluruh anggota tubuh.
    * Denyut jantungnya berhenti.
    * Jasadnya dingin dan kaku.
    * Betis kanan dan kirinya bertautan. Berdasarkan firman Allah :

“Dan bertaut betis (kiri) dan betis (kanan)”. {Q.S Al Qiyamah :29}


TEMPAT KEMBALINYA RUH SETELAH SAKAROTUL MAUT


Ruh adalah bentuk tunggal dari arwah yaitu sesuatu yang dengannya seseorang dapat hidup baik laki-laki maupun perempuan.[20]

Para ulama ahli tafsir berbeda pendapat mengenai ruh yang terdapat dalam surat Al-Isro ayat 85 :

"Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit".

Dikatakan bahwa ruh di sini adalah ruh-ruh anak keturunan Adam (manusia).

Imam Qotadah berkata :”Yang dimaksud dengan ruh di sini adalah Jibril”.

Ulama yang lain berkata :”Ruh di sini adalah malaikat “.[21]

Wal hasil ruh menurut ibnu Katsir adalah dasar atau asal jiwa daan materinya, dan jiwa seseorang terdiri darinya dan bersambung ke badan.

Al-Junaid berkata :”Ruh adalah sesuatu yang hanya diketahui oleh Allah I dan tidak diperlihatkan kepada hamba-Nya, maka tidak boleh bagi seseorang untuk memabahasnya secara mendetail”.[22]

Dikatakan bahwa Ibnu Abbas tidak menafsirkan tentang ruh.

Adapun pendapat yang benar mengenai tempat kembalinya ruh setelah berpisah dari jasadnya adalah kembali ketempat yang berbeda-beda berdasarkan derajat mereka dalam kebahagian dan kesengsaraan, diantara tempat kembali mereka yaitu :

    * Mereka berada di a’la iliyyin (tempat yang tinggi), mereka ini adalah ruh para nabi dan kedudukan mereka juga berbeda-beda di tempat ini.
    * Mereka berada di dalam paruh burung hijau yang beterbangan di dalam surga kemana saja yang dia kehendaki, ini adalah ruh sebagian syuhada tidak semuanya. Ada sebagian dari ruh orang yang mati syahid tertahan dari masuk kedalam surga lantaran hutang yang belum mereka tunaikan. Sebagaimana dalam musnad Ahmad 4/ 192.
    * Mereka tertahan (bergantungan) di pintu-pintu surga.[23]
    * Mereka tertahan di dalam kuburnya.[24]
    * Mereka tertahan di bumi dan tidak dapat naik ke tempat yang tinggi.
    * Mereka berada di sungai darah dalam neraka, berenang di dalamnya dan setiap kali mereka hendak menepi mereka dilempari dengan batu.[25]


ALAM KUBUR

Definisi alam telah kami sebutkan di awal, adapaun kubur adalah tempat mayit dikuburkan di dalamnya.[26]

Adapun definisi secara istilah menurut syeikh Hamid ibnu Muhammad al Ibadi “Kubur adalah persinggahan terkahir bagi manusia setelah matinya”.[27]

Syeikh Utsaimin berkata :”Kubur adalah tempat penguburan mayit baik karena meninggal, (habis) dimakan binatang darat maupun laut, dan dihempas angin”.[28]

Banyak sekali dalil yang membicarakan hal ini diantaranya firman Allah surat Fathir ayat 22 :

"Dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang didalam kubur dapat mendengar".

Juga hadits dari sahabat Ibnu Abbas :

عن طاوس قال ابن عباس مر النبي على قبرين فقال : إنهما ليعذبان وما يعذبان في كبير ثم قال : بلى, أما أحدهما فكان يسعى بالنميمة وأما الآخر فكان لايستتر من بوله قال : ثم أخذ عودا رطبا فكسره باثنتين ثم غرز كل واحد منهما على قبر ثم قال : لعله يخفف عنهما مالم ييبسا

“ Dari Ibnu Abbas berkata :”Suatu hari Nabi berjalan melewati dua kuburan seraya bersabda :”Sesungguhnya mereka berdua sedang diadzab, mereka diadzab bukan karena dosa besar (asumsi mereka) kemudian beliau bersabda :”Tidak (itu dosa besar) adapun seorang diantara mereka, dia sering mengadu domba sedangkan yang lainnya dia tidak bersuci (bersembunyi) dari buang air kecil. Kemudian beliau mengambil pelepah kurma yang basah dan membaginya menjadi dua, kemudian beliau menancapkan kedua pelepah itu diatas kubur mereka, kemudian beliau bersabda :”Semoga pelepah ini dapat meringankan siksa bagi keduanya selama belum mengering”.[29]

FITNAH KUBUR

Fitnah adalah masdar dari fatana yaftinu yang berarti ujian dengan api, cobaan (bala), adzab (siksa), dan kesesatan (dlolal).[30]

Syeikh Utsaimin berkata :”Yang dimaksud dengan fitnah kubur adalah pertanyaan yang dilontarkan kepada si mayit setelah dikuburkan mengenai robnya, agamanya, dan nabinya”.

Dikisahkan dalam sebuah hadits bahwa ketika si mayit dapat menjawab pertanyaan ini maka baginya kesenangan (surga), adapun orang yang tidak dapat menjawab pertanyaan ini maka baginya kecelakaan (neraka) dan mendapatkan pukulan dari malaikat yang menanyainya. Mereka dipukul diantara dua telinganya dengan menggunakan pukulan (palu) yang terbuat dari besi, mereka berteriak dengan teriakan yang sangat keras dan terdengar oleh setiap mahluk kecuali tsaqolain (manusia dan jin).


FITNAH KUBUR BAGI UMAT TERDAHULU

Menurut para imam madzhab syafiiyah pertanyaan hanya akan dilontarkan kepada orang-orang yang memiliki taklif saja. Imam at Tirmidzi berpendapat bahwa orang kafir yang mengikrarkan kekafirannya tidak akan ditanya di alam kubur dan hal ini disepakati juga oleh imam ibnu Abdi al Barr, juga beliau berpendapat bahwa hanya umat ini saja yang akan mendapat pertanyaan sebagaimana dirojihkan oleh Ibnu Hajar. Akan tetapi hal ini diingkari oleh Ibnu Qoyyim dan jamaah serta yang lainnya.[31]

Pendapat yang benar menurut sebagian ulama mengenai hal ini adalah bahwa mereka akan ditanya, karena jika umat ini sebagai umat yang terbaik saja ditanya akan hal ini lantas bagaimana dengan umat yang dibawahnya? Dan dari hadits dapat diambil kesimpulan bahwa pertanyaan kedua malaikat menggunakan bahasa arab sebagaimana bahasa penghuni surga adalah bahasa arab. Wa Allah a’lam.



Adapun mengenai para nabi, as siddiqun (orang-orang yang jujur), syuhada, orang yang ribath (menjaga diperbatasan), anak kecil dan yang lainnya akan kami jelaskan secara terperinci, insya Allah.

    * Para nabi mereka tidak mendapat fitnah kubur dan tidak ditanya, hal ini karena dua hal :

a)      Para nabi mereka lebih utama dari para syuhada, kalau saja para syuhada sebagaimana yang dikabarkan oleh Rosulullah mereka terbebas dari fitnah kubur maka bagaimana dengan orang yang lebih utama dari mereka.

b)      Salah satu pertanyaan yang dilontarkan adalah siapa nabimu? Bagaimana mungkin mereka ditanya tentang diri mereka sendiri?

    * As siddiqun mereka tidak ditanya, karena kedudukan mereka lebih utama atau diatas para syuhada. Sebagian ulama berpendapat bahwa mereka akan ditanya berdasarkan keumuman dalil yang ada.
    * As syuhada (orang yang terbunuh di jalan Allah), mereka tidak ditanya di dalam kubur karena jelasnya kejujuran iman yang mereka miliki yang  mereka buktikan dengan jihad.
    *  Al murobitun (orang yang berjaga diperbatasan), mereka tidak mendapatkan fitnah kubur berdasarkan hadits dari Rosulullah.[32]
    * Anak-anak dan orang gila, sebagian ulama berpendapat bahwa mereka akan mendapatkan fitnah kubur berdasarkan keumuman hadits. Meskipun mereka tidak mendapat beban di dunia akan tetapi di akhirat adalah berbeda dengan di dunia. Sebagian ulama berpendapat bahwa mereka tidak mendapatkan fitnah di dalam kubur karena mereka bukanlah mukallaf (orang yang dibebani).



ADZAB KUBUR DAN NIKMATNYA

Sesungguhnya adzab kubur dan kenikmatannya adalah adzab barzakh dan nikmatnya. Madzab ahlu sunah wal jamaah mengenai hal ini adalah apabila si mayit meninggal maka dia  berada  diantara dua hal baik itu dalam adzab ataupun nikmat dan bahwasannya hal ini menimpa pada ruh dan badan seseorang. Hadits mengenai hal ini adalah sampai tingkat mutawatir, maka kita sebagai orang yang beriman wajib untuk meyakininya tanpa membahas dan memikirkan tentang kaifiyat (tata cara) nya karena sungguh hal itu tidak dapat dijangkau oleh akal seseorang dan hal ini adalah merupakan perkara akhirat yang hanya diketahui oleh Allah.[33]

Adzab kubur adalah adzab barzakhiyah dan setiap yang  meninggal sedangkan  dia berhak untuk mendapatkan adzab maka dia akan menerimanya ssesuai dengan kadarnya. Baik dikuburkan ataupun tidak, (habis) dimakan binatang buas, terbakar sampai menjadi debu, tenggelam, disalib ataupun tidak.

 Hal ini adalah keyakinan ahlu sunah dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali sebagian dari golongan-golongan zindiq dan atheis yang telah Allah beri cap (kekafiran) di dalam hati dan pikiran mereka. Mereka mengingkari adanya adzab kubur, diluaskan dan disempitkannya kubur, kubur merupakan pintu dari pintu-pintu neraka dan taman dari taman-taman surga. Hal ini karena percobaan yang mereka lakukan yaitu dengan memasukan sebuah alat kedalam kubur dan meletakannya diatas dada si mayit, kemudian mereka tidak mendapatkan satu malaikatpun yang mendatangi si mayit dan memukulnya dengan pukulan dari besi.


Perkataan imam Ibnu Qoyyim mengenai hal ini adalah :

·         Para rosul yang diutus mengabarkan dengan dua hal :

a)       Apa yang dapat disaksikan oleh akal dan fitroh salimah.

b)      Apa yang tidak dapat diketahui oleh akal dan keberadaannya seakan -akan ghoib.

·         Wajib mengimani apa yang telah dikabarkan oleh Rosulullah tanpa bersikap ghulu (berlebihan) dan taqsir (mengurangi).


DUA MALAIKAT DALAM KUBUR

Dalam sebuah atsar disebutkan bahwa nama mereka adalah Munkar dan Nakir[34], akan tetapi hal ini diingkari oleh sebagian ulama, mereka mengatakan : “Bagaimana mugkin dinamai dengan dua nama pengingkaran padahal Allah telah memuji mereka dengan sifat mulia juga hadits mengenai hal ini adalah hadits yang dloif”.

Ulama yang lain berpendapat bahwa hadits itu dapat dijadikan hujah, dan bahwasannya kedua nama ini bukanlah berarti mereka ingkar secara dzat akan tetapi dinamakan demikian karena mereka berdua tidak dikenali (diingkari) oleh si mayit. Sebagaimana perkataan Nabi Ibrohim kepada tamu yang tidak dia kenali dalam surat Ad-Dzariyat ayat 25 :[35]

" (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan: "Salaamun". Ibrahim menjawab: "Salaamun (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal."

Diantara ulama juga ada yang berpendapat bahwa mereka berdua adalah dua malaikat yang menemani setiap orang ketika mereka di dunia, yang mencatat segala perbuatannya dan mereka akan menanyai setiap orang dengan tiga pertanyaan diatas.

Diantaara mereka ada yang berpendapat bahwa dua malaikat itu adalah malikat yang lain, Allah berfiirman dalam surat Al-Mudatsir ayat 31:

" Dan tiada kami jadikan Penjaga neraka itu melainkan dari malaikat: dan tidaklah kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin dan supaya orang yang beriman bertambah imannya dan supaya orang-orang yang diberi Al Kitab dan orng-orang mukmin itu tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan): "Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan Ini sebagai suatu perumpamaan?" Demikianlah Allah membiarkan sesat orang-orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan dia sendiri. dan Saqar itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia".

Karena jumlah malaikat adalah banyak tak terhitung. Yang paling pokok dari perbedaan pendapat dikalangan ulama ini adalah kita harus meyakini bahwa Allah akan mengutus dua malaikat kepada setiap orang yang dikuburkan untuk menanyai dengan tiga hal, dan Allah maha kuasa terhadap segala sesuatu.[36]


ADZAB KUBUR TERJADI PADA RUH DAN BADAN

Ahlu sunah wal jama’ah telah bersepakat bahwa adzab kubur terjadi pada ruh dan badan.

Syeikh Utsaimin berkata :”Adzab dan nikmat di dalam kubur terjadi pada ruh akan tetapi tubuh juga merasakan dampaknya”.[37]

Syeikh Az-Zandani berkata:” Hal ini tidak hanya terjadi pada jasad yang dikuburkan dalam lahad akan tetapi terjadi pada setiap orang yang meninggal baik itu karena dimakan binatang, hancur dan lain-lain.[38]


LAMANYA ADZAB KUBUR

Adzab kubur terbagi menjadi dua :

    * Adzab daim (terus menerus), adzab ini berlaku bagi orang-orang kafir dan adzab ini tidak akan lepas dari mereka karena mereka berhak mendapatkannya. Mereka menerima adzab ini secara terus menerus meskipun dalam jangka waktu yang lama. Maka kaum Nabi Nuh yang telah ditenggelamkan mereka masih akan terus diadzab begitu pula dengan pengikut Fir’aun yang setiap pagi dan petang diperlihatkan tempatnya dineraka. Allah berfirman dalam surat Ghofir ayat 46:

Sebagian ulama menyebutkan bahwa adzab bagi orang-orang kafir akan diringankan diantara dua tiupan. Allah brfirman dalam surat yasin ayat 52:

"Mereka berkata: "Aduhai celakalah kami! siapakah yang membangkitkan kami dari tempat-tidur kami (kubur)?". inilah yang dijanjikan (Tuhan) yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul- rasul(Nya)".

 Akan tetapi hal ini tidaklah mutlaq karena kuburan mereka adalah tempat peristirahatan bagi mereka sekalipun mereka diadzab di dalamnya.[39]

    * Adzab sementara, adzab ini berlaku bagi orang mukmin yang bermaksiat dan maksiat ini adalah maksiat yang ringan, mereka akan diadzab sesuai kesalahan yang dilakukannya kemudia akan diringankan, dan adzab ini dapat terputus dengan doa, sodaqoh, istighfar dan yang lainnya.[40]

Syeikh utsaimin berkata :”Adapun orang mukmin yang bermaksiat dan diadzab oleh Allah maka adzab mereka bisa saja selamanya dan bisa juga tidak( sesuai dosa yang telah dilakukan dan sesuai ampunan Allah)”.[41]



BEBERAPA HAL YANG MENGAKIBATKAN SESEORANG MENDAPATKAN ADZAB KUBUR

Sebab-sebab yang menjadikan seseorang dapat memperoleh adzab (siksa) kubur terbagi menjadi dua, yaitu secara global dan terperinci :

    * Sebab secara global adalah bodoh (jahlu) terhadap Allah dan meninggalkan perintah serta bermaksiat kepada-Nya.
    * Sebab secara terperinci adalah sebagaimana hadits dari Rosulullah mengenai dua orang lelaki yang sedang diadzab di dalam kuburnya, lelaki pertama karena suka mengadu domba diantara manusia dan yang kedua karena tidak bersuci (bersembunyi) ketika buang air kecil.[42]



BEBERAPA HAL YANG DAPAT MENYELAMATKAN SESEORANG DARI ADZAB KUBUR

Diantara sebab yang paling menonjol yang dapat menyelamatkan seseorang dari adzab kubur adalah bertaubat kepada Allah, duduk bersimpuh dihapan-Nya dan menginstropeksi diri (muhasabah) dan ini dilakukan setiap malam.[43]

عن أبي هريرة عن النبي قال : إن سورة من القرآن ثلاثون آية شفعت لرجل حتى غفر له وهي سورة تبارك الذي بيده الملك

“Dari Abu Hurairoh dari Rosulullah bersabda :”Sesungguhnya di dalam al-qur’an terdapat satu surat yang terdiri dari tiga puluh ayat yang dapat memberikan syafa’at kepada seeorang sampai Allah mengampuninya yaitu surat tabaarokal ladzi biyadihil mulk”.[44]

عن جابر أن النبي كان لا ينام حتى يقرأ الم تنزيل وتبارك وتعالى الذى بيده الملك



“Dari Jabir bahwasannya tidaklah Rosulullah tidur sampai membaca ali lam mim tanjil, dan tabarokal ladzi biyadihil mulk”.[45]



HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN ALAM BARZAKH



*      ORANG MATI DAPAT MENGETAHUI ORANG HIDUP YANG MENGUNJUNGINYA

Dalam hadits yang shohih disebutkan bahwa orang yang telah mati dapat merasakan kepergian orang yang menguburkan jenazahnya.

عن أنس عن النبي أنه قال : إن العبد إذا وضع في قبره وتولى عنه أصحابه إنه ليسمع قرع نعالهم

“Dari Anas dari Nabi beliau bersabda :”Sesungguhnya apabila seorang hamba telah diletakan di dalam kuburnya dan orang-orang telah pergi meninggalkannya maka sesungguhnya dia mendengar suara sandal-sandal mereka”.[46]

Abu Ya’la berkata:”Hal ini adalah khusus untuk sandal bakiyak (teklek) tidak yang lainnya”.[47]



*      RUH ORANG MATI SALING BERTEMU DAN MENGUNJUNGI

Telah kita ketahui bersama bahwa ruh ada dua macam : ruh yang mendapat adzab (siksa) dan ruh yang mendapat nikmat.

Adapun ruh orang yang mendapat adzab mereka berada dalam kesibukan yaitu menerima siksa dan tidak dapat untuk saling bertemu dan berziarah. Sedangkan ruh orang yang mendapat nikmat maka mereka tidak ditahan, mereka bebas sehingga mereka dapat saling bertemu, berkunjung, dan saling mengingat apa yang ada di dunia dan apa yang terjadi pada manusia. Dan setiap ruh berteman dengan ruh yang serupa amalannya.[48]

Dalam as shohih, musnad dan yang lainnya dijelaskan bahwa ketika para sahabat berkumpul Rosulullah ditanya mengenai seseorang yang mencintai suatu kaum akan tetapi dia sama sekali belum bertemu dengan mereka, maka Rosulullah bersabda :

المرء مع من أحبه

“Seseorang bersama orang yang dicintainya”.[49]

قال أنس ابن مالك : فما فرح المسلمون فرحهم بهذا الحديث

Sahabat Anas bin Malik berkata :”Tidak ada kegimbaran bagi kaum muslimin melebihi kegembiraan mereka dengan hadits ini”.[50]


BERTEMUNYA RUH ORANG YANG MATI DENGAN RUH ORANG YANG HIDUP

Ruh orang yang masih hidup dapat bertemu dengan ruh orang yang telah mati sebagaimana dia bertemu dengan ruh orang yang masih hidup. Allah berfirman dalam surat Az Zumar ayat 42 :

"Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; Maka dia tahanlah jiwa (orang) yang Telah dia tetapkan kematiannya dan dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda- tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir".

Allah menyebutkan dalam ayat tersebut bahwa ruh orang yang masih hidup dapat bertemu dengan orang yang telah mati dalam tidurnya dan saling berkenalan sesuai kehendak Allah.

Maka apabila semua ruh tadi menginginkan kembali kejaasdnya, Allah menahan ruh orang yang telah mati dan membiarkan ruh orang yang masih hidup kembali ke jasadnya sampai batas waktu tertentu.[51]

Bertemunya dua ruh ini adalah salah satu macam dari ru’ya shohihah (mimpi yang benar).



Mengapa Orang yang Tidur Tidak Mati ketika Ruhnya Pergi ?

Imam Az Zujaj berkata:”Pada diri setiap manusia terdapat dua jiwa (ruh), jiwa yang pertama adalah nafsu tamyiz yaitu jiwa yang berpisah dari jasad ketika seseorang sedang tertidur sehingga menjadikan dia tidak berakal. Jiwa kedua adalah nafsu hayat yaitu jiwa yang apabila dia hilang maka hilanglah semuanya (mati), oleh karena itu orang yang tidur masih dapat bernafas sekalipun ruhnya pergi.[52]

 Demikian makalah singkat mengenai alam barzaakh dan hal-hal yang berkaitan dengannya, semoga makalah yang sedikit dapat memberikan manfaat bagi diri saya pribadi dan kaum muslimin pada umumnya. Semoga Allah menyelamtkan kita dari siksa kubur yang mengerikan dan memasukan kita kedalam janah-nya. Amiin..


[1] Mukhtar sihah, Muhammad bin abu bakr ar rozi 453

[2] mu’jamul wasith 2/ 263

[3] ibid 1/ 49

[4] mukhtar sihah, Muhammad bin abu bakr ar rozi 48

[5] kitab tauhid, az zandani 1/ 180

[6] tafsir al quranul adzim, ibnu katsir 3/ 248

[7] ibid 3/ 248

[8] fathul qodir, imam as syaukani 3/ 499 dan taisir karimur rohman, imam as sa’di 508

[9] aisiru tafasir, syeikh al jazairi 4/ 493

[10] tafsir al qur’anul adzim, ibnu katsir 4/ 57

[11] H.R Abu Daud dalam kitab al janaiz no.363 dan dishohihkan Al Albani

[12] aunul ma’bud, 9/ 33

[13] H.R Bukhori dalam kitab janaiz 3/ 508

[14] H.R An Nasai dalam kitab janaiz no.231 dan dishohihkan oleh Al Albani

[15] syarh sunan an nasa’I, imam as suyuthi 4/ 108

[16] al mu’jamul wasith 1/ 438

[17] kitab tauhid, az zandani 2/ 179

[18] H.R An Nasa’I dalam kitab janaiz no. 209 dan dishohihkan oleh Al Albani

[19] H.R Muslim dan Ahmad

[20] kamus munjid, luwis maluf 286

[21] tafsir al qur’anul adzim, ibnu katsir 3/60

[22] as safinah al makhiroh ilal barzakh wa daaril akhiroh, hamid bin muh al ibadi 14-15

[23] syarh aqidah tohawiyah, ibnu abi I’z 403

[24] as safinah al makhiroh 42

[25] ibid 42

[26] mu’jamul wasith, 2/ 710

[27] as safinah al makhiroh ilal barzakh wa daari al akhiroh 57

[28] majmu’ fatawa, ibnu utsaimin 8/ 478

[29] H.R Bukhaori 3/ 612

[30] kamus munjid, luwis maluf 568

[31] Al muntaqo min faroidil fawaid, ibnu utsaimin 138

[32] H.R Muslim dalam kitab al imaroh bab keutamaan ribath 3/ 1520

[33] syarh aqidah wasitiyah 144

[34] Sunan tirmidzi 1083

[35] majmu’ fatawa, ibnu utsaimin 8/ 479

[36] ibid 8/ 480

[37] syarh aqidah tohawiyah, ibnu abi al I’z 399 dan majmu’ fatawa, ibnu utsaimin 8/ 484

[38] kitab tauhid, az zandani 2/ 180

[39] majmu’ fatawa, ibnu utsaimin 8/ 487

[40] syarh aqidah tohawiyah, ibnu abi al I’z 401 dan syarh aqidah wasitiyah 144

[41] majmu’ fatawa, ibnu utsaimin 8/ 487

[42] as safinah al makhiroh ilal barzakh wa daari al akhiroh, hamid bin muh al ibadi 75

[43] ibid 77

[44] H.R At tirmidzi dalam kitab fadhoil al qur’an no.462

[45] ibid no.462

[46] H.R Abu Daud dalam kitab janaiz no.364 dan dishohihkan oleh Al Albani

[47] aunul ma’bud 9/ 42

[48] as safinah al makhiroh 50 dan kitab ar ruh, ibnu qoyyim 23

[49] H.R At tirmidzi dalam kitab zuhud no.391 dishohihkan oleh Al Albani

[50] tafsir al qur’anul adzim, ibnu katsir 1/ 523

[51] jami’ul bayan fi tafsir ayi al qur’an, imam at thobari

[52] fathul qodir, imam as syaukani 4/ 466