Terorisme: Perang Salib Baru

Diposting oleh Ahsanul Huda Jumat, 04 Juni 2010

Istilah terorisme bukan suatu hal yang kompleks, bahkan secara bahasa istilah ini tidak mampu memberikan arti secara menyeluruh. Lalu kenapa orang lambat sekali dalam menempatkan definisi istilah ini? Dari fakta yang ada, terdapat sebuah kedengkian di balik semua ini, karenanya dibutuhkan definisi yang menyeluruh termasuk variasi komponen-komponennya dan batasan-batasan yang diperlukan dari aspek yang berlawanan dengan komponen tersebut. Dalam fikiran banyak orang sekarang ini justru membutuhkan semua partai untuk mendefinisi istilah ini supaya tidak menjatuhkan hukuman pada orang yang tidak bersalah atas sejumlah tindak kejahatan dan sejumlah kebenaran yang disimpangkan.

Sayang sekali pemerintahan Barat terlalu terburu-buru menyikapi hal ini dengan mengeluarkan sejumlah hukum untuk memerangi terorisme dalam semua aspek kehidupan, juga membatasi gerak teroris dan menguras kering sumber-sumber pemasukan mereka yang pada akhirnya mengeliminasi mereka. Pemerintah Barat juga gagal mendefinisikan apa itu terorisme dan siapa teroris itu? Adakah yang terlihat lebih bodoh daripada melihat lembaga-lembaga pemerintahan seperti DPR dan gereja-gereja mengeluarkan argumen yang satu sama lain saling menentang dalam membahas Teror Bill (Undang-Undang Terorisme di UK, sebagaimana juga Undang-Undang Terorisme di negara-negara sekuler lainnya), tentang siapa yang ditahan dan siapa yang dibebaskan, siapa yang dipenjara dan siapa yang diizinkan untuk bebas hidup di atmosfer bumi ini?

Teror Bill menjadi politik sepak bola antara DPR (House of Representative-DPRnya Inggris) dan pihak gereja. Dalam setiap pertemuan mereka berselisih dan diakhir pertemuan isu-isu tersebut dibuang dan dilupakan begitu saja, walaupun mereka sama-sama marah terhadap terorisme dan pelakunya, akan tetapi mereka tidak menggambarkan siapa teroris itu, siapa yang mereka perangi dan mereka lawan atau siapa yang ingin mereka tawan. Istilah terorisme dilebarkan/diluaskan definisinya dengan kepandaian berbicara mereka dan dengan istilah-istilah kontroversial di era saat ini. Belum lagi jika kita memperhatikan dunia sekitar dari orang-orang yang menggunakan dalih pembelaan dengan dalih "Perang Melawan Terorisme". Kita dapati mereka meluaskan arti tanpa terkecuali pada Muslim yang jujur, ikhlas, benar dan tekun beribadah. Hal ini menimbulkan 100 pertanyaan yang muncul di benak kita berkenaan dengan maksud dan tujuan dari pemerintah Barat dan pemerintahan murtad sekuler lainnya dalam perang mereka melawan terorisme, termasuk pertanyaan, apakah ini perang melawan terorisme (yang tetap tidak terdefinisikan) atau perang melawan Islam dan kaum Muslimin ?

Kita tidak akan menempatkan definisi sesuai dengan Islam karena terorisme sudah menjadi kristal yang amat jelas bagi seorang muslim. Sesungguhnya Islam tidak akan pernah memberikan arti yang bermakna ganda berkaitan dengan masalah apapun. Bagaimanapun dalam analisis singkat ini, kami sepertinya akan menyoroti alasan yang telah dibuat oleh senat di Amerika, PBB dan parlemen-parlemen di Eropa, rumah-rumah dewan dan pihak gereja, serta di negara-negara atau rezim murtad sekuler boneka Barat  yang mengklaim ahli dalam menempatkan hukum dan perundang-undangan serta ahli dalam mempermainkan peran Tuhan dalam kehidupan, menunda definisi tersebut untuk diinformasikan kepada kita apa itu terorisme dan siapa teroris itu dengan tujuan agar kita mengakui salah satu pendapat dari mereka.

Kesimpulannya:

(i) Sebagai seorang Muslim kami berfikir bahwa menunda persoalan ini atas  definisi terorisme oleh pemerintah Barat disebabkan oleh dalamnya akar historis perang salib, diniatkan atau tidak, secara fakta melawan Islam dan kaum muslimin karena mereka tidak mengijinkan keberadaan Muslim yang ikhlas, definisi teroris dalam kacamata pemerintah Barat lebih menyoroti masalah peran dan perkembangan dakwah Islam, jika mereka menemukan pada diri Muslim maka mereka akan dijatuhkan definisi teroris. Dengan kata lain definisi ini akan menteror setiap Muslim yang beriman karena ia dapat berpotensi menjadi subyek teroris yang rawan untuk dipenjara dan ditahan. Ini akan menggerakkan seorang Muslim untuk menganggap hina satu sama lain dan mendorong jutaan Muslim lainnya untuk menghentikan pelaksanaan agama mereka sendiri atau memaksa mereka untuk menjadi defensif dalam semua aspek kehidupan karena takut untuk dipenjara.

(ii) Pemerintah Barat telah gagal untuk mendefinisikan istilah terorisme, karena mereka khawatir akan mujahidin yaitu para pejuang kebebasan, berperang untuk memerdekakan (membebaskan) tanah kelahiran mereka, mungkin juga mereka mengambil manfaat dari keadaan tersebut sehingga meniadakan definisi istilah tersebut. Penegasan istilah terorisme justru akan mendorong umat muslim di UK (Inggris) atau di bagian dunia lainnya lebih terdorong untuk mengumpulkan dana dan dukungan atas saudara muslim mereka yang berperang melawan invasi asing seperti yang telah mereka kerjakan selama beberapa tahun dalam memberikan dukungan atas mujahidin di Palestina, Bosnia, Chechnya, Kashmir, Libanon Selatan dan lain-lain melawan invasi yang mayoritas dilakukan oleh pemerintahan Barat sendiri dan tentara-tentaranya seperti tentara AS, UK (Inggris) dan negara-negara Eropa lainnya yang berada di Afghanistan, Iraq dan lain-lain. Mereka melarang semua group-group/kelompok-kelompok jihad yaitu para pejuang kemerdekaan di seluruh dunia, mereka dihubung-hubungkan dengan aksi terorisme beberapa waktu lalu, mereka mulai ditahan/dipenjara karena memiliki latar belakang pernah mendukung organisasi-organisasi teroris walaupun ketika itu masih belum ada undang-undang yang tertulis yang mengaturnya akan tetapi sebaliknya pemerintah Barat melakukan legitimasi hukum dengan studi kasus termasuk apa yang terjadi saat ini membubarkan organisasi-oraganisai Islam dan menangkapi aktivisnya dengan melabelinya sebagai teroris.

(iii) Definisi terorisme dan pembuatnya menjadi standart internasional akan mencegah banyak pemerintahan di dunia untuk melakukan bentuk terorisme melawan oposisi mereka. Dapat dipastikan akan terjadi gencatan senjata di negara-negara yang memiliki catatan tertinggi angka diskriminasi dengan melawan rakyat mereka sendiri karena latar belakang warna kulit, agama atau perbedaan pandangan sebagaimana yang terjadi di AS, Jerman, Israel dan semua rezim di Timur Tengah, Asia dan negara-negara Timur Jauh.

(iv) Jika istilah terorisme didefinisikan dan disetujui secara internasional maka ini akan mempermudah dalam menyalahkan/menolak negara-negara yang mengirimkan tentara mereka melawan negara berdaulat yang lain dan akan mencegah campur tangan dalam negara lain, contoh campur tangan AS di Panama, Iraq dan Afghanistan atau Rusia di Chechnya dan sekarang AS di Dalfur, Sudan dan lain-lain.

(v) Definisi terorisme akan menunjukkan bahwa pemberontakan rakyat Palestina adalah suatu perang yang sah dan layak untuk mendapatkan dukungan atau akan menjadikan legal/sah bagi umat Muslim di dunia untuk mendukung mereka. Definisi terorisme secara mutlak menjadikan negara Israel sebagai pasukan penjajah dan Israel layak untuk diperangi dan dilawan.

(vi) Definisi terorisme akan membuat pemerintahan seperti Amerika dan Inggris sebagai pemerintahan yang patut dicela karena melakukan praktek terorisme melawan banyak orang-orang Muslim yang menentang hukum buatan manusia, orang-orang muslim ditahan dan didiskriminasi, ditentang atau aktivitas mereka dilarang dibawah dalih terorisme seperti halnya pelbagai jama'ah kaum muslimin yang di bekukan diberbagai negara dan individu-individu yang ditahan seperti Khalid Al Fawaaz, Syeikh Abu Qatadah dan Syeikh Abu Hamza Al Misry.

(vii) Definisi istilah terorisme tidak menjadi target kepentingan orang munafik seperti MCB, MAB dan MPAC (organisaisi-organisasi sekuler liberal di UK) atau organisasi-organisasi yang lain yang menampakkan titel "moderat", organisasi-organisasi yang menjadi penyeru kedamaian dari pemerintah Inggris dan organisasi Islam gadungan karena mendiamkan umat yang mengalami teror kemudian masih saja mampu untuk mempromosikan kekotoran mereka terhadap syariah dan menyimpangkannya dengan nama Islam yang dipalsukan dalam versi Barat; menekankan kedaulatan untuk ratu atau pemerintahan murtad sekuler, menyerukan umat muslim untuk kafir (murtad) dengan bergabung ke parlemen, badan intelejen (untuk memata-matai aktivis dan kaum muslimin), polisi dan tentara serta menyerukan mereka untuk berintegrasi ke jalan hidup kufur dan menghalalkan apa yang Allah SWT larang seperti riba, mempromosikan pergaulan bebas dan berpartisipasi dalam pemilu, menyerukan dialog antar umat beragama dan lain-lain.

Karenanya membiarkan istilah terorisme tidak terdefinisi justru akan menteror umat dan akan membiarkan MCB untuk mengungkapkan pernyataan yang salah terhadap orang-orang Muslim yang benar serta mengklaim mengontrol lebih dari 1000 mesjid, sebagaimana mereka telah mengontrol pemilihan presidensil yang hanya memiliki satu kandidat yaitu presiden dari Mesir atau Libya dan orang yang menang adalah yang menguasai suara mayoritas dengan ketiadaan kandidat oposisi yang lain.

Atas alasan di atas kami menantang pemerintah Barat, termasuk pihak gerejawan dan anggota dewan bahwa jika ini bukan sebuah perang salib melawan Islam dan kaum muslimin, lalu kenapa penyatuan definisi teroris tidak pernah mereka buat? Itu karena akan menjadikan mereka sebagai orang pertama yang akan disalahkan oleh dunia karena aplikasi terorisme yang telah mereka perbuat kepada yang lain. Bagaimanapun, sangat jelas bahwa mereka tidak ingin mendefinisikannya agar dapat menjaga kebebasan mereka dalam bertindak, bebas melarang atas yang lain dan menjaga slogan retorikal berperang melawan terorisme, karena alasan itu dianggap sangat elastic (pasal karet), juga memungkinkan bagi mereka untuk campur tangan dalam urusan negara lain kapan saja mereka inginkan dan menyimpangkan kebebasan masyarakat (sebagaimana definisi mereka) melawan individu yang menantang kepentingan mereka dan terlebih lagi kepentingan historis dalam perang salib melawan Islam dan kaum muslimin khususnya orang-orang yang menjadi ahlul tauhid.

Baru-baru ini kami mendengar sebuah berita baru tentang seorang laki-laki yang menyerang Parlemen Swiss dan membunuh 14 orang anggota parlemen, walaupun secara fakta dia tidak membunuh begitu banyak anggota parlemen dan sempat melukai banyak orang. Komentar pertama yang keluar dari juru bicara kantor tempat kejadian, itu bukanlah sebuah aksi teroris dan tidak berhubungan dengan terorisme, seluruh isu berkaitan dengan itu ditutup rapat-rapat sepertinya kejadian itu tidak pernah terjadi karena pelakunya orang swiss dan non muslim.

Tidak diragukan lagi seandainya dia adalah seorang muslim maka insiden tersebut akan dilabeli dengan aksi terorisme. Dia sendiri beserta keluarganya akan dikatakan sebagai teroris dan umat muslim di seluruh dunia juga akan dilabeli sebagai kaki tangannya. Kejadian tipe ini dan yang lainnya serupa, yang menimbulkan beberapa pertanyaan berkaitan dengan teroris ini, sebesar apakah tentara yang akan disiapkan untuk membasmi teroris dan siapakah yang ingin mereka basmi dan ingin mereka kuras kekayaannya?

Pandangan sekilas di seluruh dunia yang akan muncul akan menampakkan banyaknya organisasi-organisasi yang dermawan (bergerak di bidang sosial) yang dikelola oleh orang-orang Muslim justru itu yang banyak ditutup dan dilarang dan sumber-sumber kekayaan mereka dibekukan. Fenomena ini akan membuat kita semakin percaya bahwa sumber-sumber kekayaan yang mereka ingin kuras justru dari pihak orang-orang yang mendukung/membantu orang-orang miskin dan orang-orang yang membutuhkan.

Adapun para pengungsi Muslim yang ada diseluruh dunia adalah korban dari terorisme internasional yang diperankan oleh AS dan Inggris beserta anak haram mereka yang dikenal dengan sebutan negara Israel. Jika mereka benar-benar ingin menghentikan dukungan terhadap kriminal perang yaitu penjahat zionis dan negara Israel serta pendukung-pendukung mereka yang merupakan rezim yang angkuh di seluruh dunia seperti Mesir, Libya, Pakistan, Saudi Arabia, Iran, Turki dan lain-lain.

Karena alasan-alasan tersebut dan banyak alasan lainnya, kami tidak meragukan bahwa tidak terdefinisikannya istilah terorisme secara tegas adalah bagian dari perang melawan Islam dan umat muslim yang didukung pula oleh orang-orang munafik yang mengaku sebagai seorang muslim seperti pemerintah Saudi Arabia yang mendeklarasikan dukungan penuh atas terorisme AS dan negara-negara seperti Iran yang menyerukan kematian atas Amerika, akan tetapi ketika Amerika mendapat serangan, mereka sholat jenazah untuk mereka, selama beberapa menit suasana menjadi hening (turut berduka cita) dan bahkan yang lebih parah lagi mereka menutup daerah perbatasan mereka dengan Afghanistan sehingga tidak memberikan kesempatan kepada laki-laki atau wanita untuk selamat dari bom-bom Amerika dengan alasan yang sangat sederhana hanya karena orang-orang muslim di Afghanistan adalah golongan Sunni.

Ada banyak contoh lain yang menunjukkan bahwa perang melawan terorisme diorganisasi oleh orang-orang salib demi melawan Islam dan umat Muslim yang ikhlas. Perang itu akan berlangsung terus antara kebenaran dan kebathilan. Bagaimanapun pada akhirnya kemenangan adalah sebuah permasalahan yang telah ditakdirkan akan diraih oleh golongan yang benar, kaum Muslimin. Insya Allah.

(M Fachry/Ikhwan UK/arrahmah.com)

0 komentar

Posting Komentar